tirto.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia Seoul, Korea Selatan, mengatakan bahwa selain telah membantu proses pemulangan 14 orang ABK WNI kapal Long Xin 629 pada Jumat (8/5/2020) pagi, KBRI Seoul juga telah membantu proses pemulangan 6 orang ABK WNI kapal Lim Discoverer ke Indonesia pada sore harinya.
Dubes RI Seoul, Umar Hadi, mengatakan enam orang ABK WNI tersebut sudah dalam keadaan sehat dan telah menjalani karantina di Kota Busan sebelumnya.
Kata dia, kapal penangkap ikan Lim Discoverer berbendera Korea Selatan mengalami kecelakan dan tenggelam di Laut Bismarck, dekat Papua Nugini, pada 21 Maret 2020 lalu.
"Seluruh awak kapal tersebut yang berjumlah 24 orang, termasuk 6 orang WNI, telah diselamatkan oleh kapal penangkap ikan Sophia Martina berbendera Filipina dan dibawa ke pelabuhan Rabaul, Papua Nugini. Seluruh awak kapal tersebut kemudian dijemput oleh kapal Araon berbendera Korea Selatan pada tanggal 20 April 2020 dan tiba di pelabuhan Gwangyang, Yeosu, pada tanggal 29 April 2020," kata Umar lewat keterangan tertulisnya yang diterima wartawan Tirto, Sabtu (9/5/2020) pagi.
Keenam ABK WNI, lanjut Umar, kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina di kota Busan, Korea Selatan, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
“Kami bekerja sama erat dengan pemerintah Korea Selatan, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK WNI kita dapat dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal tempat mereka bekerja,” kata Umar.
Umar juga mengatakan pihaknya telah pula melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI Port Moresby, Papua Nugini.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz