Menuju konten utama

359 WNI ABK Kapal MV Explorer Dream Dinyatakan Negatif COVID-19

Sebanyak 359 WNI ABK MV Explorer Dream dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani rapid test pada Rabu (29/4/2020). 

359 WNI ABK Kapal MV Explorer Dream Dinyatakan Negatif COVID-19
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Kapal Pesiar MV Dream Explorer tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Hasil rapid test terhadap 359 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar MV Explorer Dream dinyatakan negatif.

Ke-359 WNI itu menjalani pemeriksaan kesehatan di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) Priok, pada Rabu (29/4/2020).

"Hasil rapid test seluruhnya (ABK) negatif," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Dilansir Antara, ratusan ABK yang menjalani protokol pemeriksaan COVID-19 itu, tiba sekitar pukul 09.19 WIB di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah pemeriksaan kesehatan itu, lanjut Yudo, ratusan ABK yang terdiri dari 305 orang pria dan 54 orang wanita itu, dibawa ke sejumlah hotel untuk dikarantina.

"Pada pukul 13.25 WIB, seluruh ABK menuju hotel untuk dikarantina," katanya lagi.

Hotel yang disiapkan itu, yakni Hotel Ambara yang diisi oleh 260 orang, Hotel Palatehan sebanyak 81 orang, dan Hotel Sotis sebanyak 68 orang, berada di kawasan Jakarta Selatan.

Yudo menjelaskan ratusan ABK itu tidak dikarantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran lantaran hasil rapid test-nya negatif.

"Karena semuanya negatif (bukan ODP/PDP) dan supaya tidak tertular," ujarnya.

Sebelumnya, mereka terlebih dulu menjalani isolasi mandiri di Langkawi, Malaysia. Mereka juga sudah menjalani rapid test, namun hingga saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Berdasarkan protokol kesehatan yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, setiap WNI yang baru saja kembali dari luar negeri wajib menjalani isolasi mandiri dan rapid test.

karena itu, prosedur tetap harus dilakukan untuk memastikan atau pun untuk melihat dari 359 ABK itu, ada atau tidak yang sudah terpapar COVID-19.

Adapun evakuasi ABK MV Explorer Dream adalah upaya dari Kementerian Luar Negeri untuk menjemput WNI yang berada di kapal pesiar luar negeri.

Baca juga artikel terkait COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH