Menuju konten utama

Kata MUI soal Konsep Bisnis Kampung Kurma yang Mirip Judi

Sekjen MUI Anwar Abbas menduga ada dua dari tiga unsur yang dilanggar Kampung Kurma dalam menjalankan bisnis syariah.

Kata MUI soal Konsep Bisnis Kampung Kurma yang Mirip Judi
Logo MUI. FOTO/wikipedia

tirto.id - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara soal konsep bisnis yang ditawarkan Kampung Kurma. Ia menilai, sistem bisnis yang ditawarkan lebih mirip judi karena korban bisa tertipu dan tidak mendapatkan sesuai yang dijanjikan.

"Pertanyaan saya kok bisa begitu [investor tertipu karena tidak bisa ambil uang]? Berarti dia spekulasi ini. Berarti ini investor berspekulasi. Berspekulasi dalam Islam itu nggak boleh. Itu masuk perjudian, mirip dengan perjudian," kata Anwar, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Anwar menduga ada dua dari tiga unsur yang dilanggar Kampung Kurma dalam menjalankan bisnis syariah.

Pertama, ia menduga ada potensi judi. Investor tidak mendapat kepastian untung atau rugi saat investasi.

Anwar menjelaskan, seorang investor harus mengetahui detail hal yang diinvestasikan untuk terhindar dari judi.

Kedua, investor harus mengetahui secara jelas tentang bisnis tersebut seperti masalah kepemilikan lahan.

Sementara itu, unsur ketiga adalah riba atau kelebihan jumlah pinjaman saat pengembalian.

Namun, kata Anwar, unsur itu tidak terlihat dalam sistem Kampung Kurma. "Yang jelas nampak oleh saya ini ada dimensi judi, yang kedua ada dimensi ghoror," kata Anwar.

Kampung Kurma menawarkan sistem investasi berbentuk lahan 400-500 meter dan kurma 5 pohon dengan membayar Rp99 juta.

Pihak pembeli bisa menentukan lahan yang dibeli, tetapi ada korban mengaku lahan dipindah dari lokasi secara sepihak oleh perusahaan.

Anwar menambahkan, perusahaan syariah harus mempunyai Dewan Pengawas Syariah (DPS). Ia mencontohkan, bank syariah mempunyai DPS untuk mengontrol kinerja perusahaan agar tetap mengikuti prinsip syariah.

"Kalau tidak punya Dewan Pengawas Syariah, enggak boleh beroperasi dia. Pertanyaan saya adalah Kampung Kurma menyatakan dia syariah, ada Dewan Pengawas Syariah-nya enggak?" tanya Anwar.

Baca juga artikel terkait KAMPUNG KURMA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz