Menuju konten utama

Cara Kampoeng Kurma Tipu Konsumen: Iklan Daring dan Endorse Ulama

Kampoeng Kurma menggaet konsumen lewat promosi tokoh agama terkenal dan video iklan yang menarik.

Cara Kampoeng Kurma Tipu Konsumen: Iklan Daring dan Endorse Ulama
Pramuniaga menunjukkan emas batangan untuk investasi di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

tirto.id - Tak ada sepeser pun uang kembali ke kantong Irvan Nasrum setelah berinvestasi di Kampoeng Kurma. Janji-janji pengelola ternyata hanya manis di bibir.

Kepada reporter Tirto, Kamis (14/11/2019), Irvan bilang pertama kali tahu tentang Kampoeng Kurma lewat Facebook pada akhir 2017. Respons pertamanya: "Apa nih? Bagus."

Pengelola Kampoeng Kurma mengundang orang-orang untuk jadi investor dengan modal Rp99 juta. Uang itu akan dipakai untuk mendirikan pemukiman syariah. Irvan mengatakan selain pesantren, di sana akan dibangun pula "kolam renang, pacuan kuda, dan area memanah".

"Itu, kan, olahraga yang disunahkan," Irvan menjelaskan kenapa tertarik dengan investasi ini.

Sebagai imbalan, pengelola Kampoeng Kurma memberikan investor lahan 400 meter yang di atasnya ditanami lima pohon kurma. Pohon ini akan dirawat perusahaan hingga berbuah.

"Nanti setelah pohon kurma itu berbuah, baru kita bagi hasil sama mereka 50:50 persen," kata Irvan. Pola bagi hasil ini juga memikatnya. Dia menghindari riba yang menurutnya haram.

Pengelola mengklaim satu pohon kurma bisa dijual seharga Rp30 juta.

Irvan semakin yakin berinvestasi setelah melihat video ustaz terkenal Arifin Ilham--kini sudah meninggal dunia--yang mempromosikan Kampoeng Kurma.

Pada Januari 2018, Irvan akhirnya memutuskan berinvestasi di tempat ini.

Semua proses penanaman modal dilakukan secara daring. Irvan memulainya dengan mengakses situsweb agen penjualan Kampoeng Kurma. Di sana ia mengisi formulir. Agen kemudian mengirim peta lokasi investasi.

Gambar petanya mirip seperti peta lokasi di rumah-rumah yang ditawarkan untuk KPR. Peta kotak berarsir berarti sudah diisi investor lain, yang belum berarti masih kosong.

Lokasi yang Irvan pilih ada di daerah Cirebon, Jawa Barat, tepatnya di kaveling Andalusia III Nomor 4.

Setelah menentukan titik investasi, Irvan mentransfer uang sebesar Rp5 juta sebagai tanda jadi kepada agen yang mengaku bernama Saudagar. Agen memverifikasi, lalu Irvan diberi tenggat sekitar satu bulan untuk melunasi sisa modal--Rp94 juta.

Sisa modal ia bayar bertahap selama Februari hingga April 2018.

Irvan lalu membeli lahan lagi di kaveling Andalusia III No 5, juga di Cirebon, dan kaveling C3 Nomor 16 di Cikoleang, Bogor.

Selain Kampoeng Kurma, Irvan juga membeli aset yang menurutnya satu perusahaan dengan Kampoeng Kurma: empat lahan ukuran 100 meter persegi dengan tiga bibit pohon kurma dan satu kolam dengan 10 ribu bibit lele. Nilai investasinya mencapai Rp417 juta.

Irvan, seperti pembeli lain, semestinya memperoleh Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB) dari pengelola Kampoeng Kurma. Tapi dia tak juga mendapatkannya. Sekian lama menunggu, ia memutuskan meminta ganti rugi berupa pengembalian uang.

Ia lantas mendengar kabar kalau Kampoeng Kurma kesulitan uang.

"Saya bingung, lho kok duitnya habis? Kan saya bayar tunai. Harusnya dengan saya bayar tunai, saya bisa dapat pohon kurma semua, dirawat semua sama mereka sampai SHM (Sertifikat Hak Milik). Lah ini uang habis," kata Irvan.

Irvan lantas mendatangi langsung kantor PT Kampung Kurma di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada 8 November lalu, bersama konsumen lain. Mereka sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum dan menunjuk pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor.

Direktur LBH Bogor Zentoni mengatakan ada belasan orang yang merasa tertipu. Mereka semua sama seperti Irvan: tertarik lewat iklan di media sosial.

"Ada yang langsung transfer lunas," kata Zentoni kepada reporter Tirto, Jumat (15/11/2019).

Iklan Kampoeng Kurma bisa dilihat di saluran Youtube bernama Kurma.TV. Salah satu video memperlihatkan promosi dari Syekh Ali Jaber, pendakwah yang sering tampil di televisi, termasuk jadi juri pada acara Hafiz Indonesia.

Salah satu pernyataannya adalah "Kampoeng Kurma sebenarnya milik kita bersama." (menit 15.00).

Bupati Lebak Iti Jayabaya juga mempromosikan Kampoeng Kurma. Ia mendukung Kampoeng Kurma karena menurutnya sejalan dengan pemerintah Lebak.

"Sesuai semangatnya, Lebak cerdas berkarakter," kata Iti.

Ditertibkan

Sari Kurniawati, salah satu manajemen Kampoeng Kurma, menjelaskan dari awal bisnis mereka adalah "jual beli tanah atau kaveling, bukan investasi keuangan."

Mengutip Kontan, ia juga mengatakan Kampoeng Kurma hanya membeberkan potensi keuntungan yang mungkin didapat konsumen. Ia mengklaim tidak pernah sekalipun Kampoeng Kurma menjanjikan keuntungan.

Terkait masalah seperti tidak keluarnya Akta Jual Beli, kata Sari, itu hanya perkara teknis. "Ada timeline yang tidak tercapai sesuai keinginan," katanya.

Sari lantas meminta konsumen bersabar sampai uangnya dikembalikan. Ada beberapa prosedur yang harus dilalui, katanya, tanpa menyebut tenggat.

Apa pun pembelaan manajemen, nama Kampoeng Kurma sudah kadung buruk. Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tonggam Lumban Tobing bahkan mengatakan pemerintah sudah menghentikan izin Kampoeng Kurma April lalu.

"Modus seperti ini kurang lazim karena tidak ada izin dari DSN (Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia/DSN-MUI)," kata Tonggam kepada reporter Tirto, lalu mengatakan untuk mencegah korban semakin banyak, mereka "bekerja sama dengan Kemkominfo untuk memblokir semua aplikasi dan situs tersebut."

Tonggap lantas mendukung apa yang tengah dilakukan konsumen: membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Masyarakat kami minta lapor ke polisi," katanya.

Baca juga artikel terkait KAMPUNG KURMA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Rio Apinino
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino