tirto.id - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) akan memeriksa sejumlah rekaman televisi sirkuit tertutup (closed circuit television/CCTV) untuk menyelidiki dugaan pelecehan dan pemerasan yang dialami seorang wanita berinisial LHI saat menjalani tes cepat COVID-19 di bandara itu.
"Upaya-upaya yang dilakukan Polres Bandara Soetta telah bekerja sama dengan 'airport center' yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020), seperti dilansir Antara.
Selain memeriksa rekaman CCTV, pihak kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara tes cepat di Bandara Soetta.
"Juga sudah berkoordinasi dengan pelaksana tes cepat dalam hal ini PT Kimia Farma karena dia penanggung jawabnya telah melakukan klarifikasi karena kita ingin tahu, dia pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan," tambahnya.
Yusri juga mengatakan saat tim penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta sudah berada di Bali untuk bertemu dengan LHI untuk meminta klarifikasi dan membuat laporan polisi.
"Hari ini penyidik sudah janjian dengan pengadu untuk bisa ketemu di Bali. Jadi tim Polres Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu untuk dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," pungkasnya.
Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Soekarno Hatta.
Selain dilecehkan, LHI juga mengaku diperas oleh diduga oknum yang melakukan tes cepat dan dimintai uang sebesar Rp1,4 juta.
Korban kemudian menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik hingga polisi akhirnya bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri