Menuju konten utama

Kasus Kebakaran Gudang Kimia di BSD Disidik & Digugat Perdata

Pemerintah mengajukan gugatan perdata setelah mendapat hasil lab pencemaran zat kimia sementara proses pidana sudah masuk tahap penyidikan.

Kasus Kebakaran Gudang Kimia di BSD Disidik & Digugat Perdata
Pasca Kebakaran Kondisi Gudang Insektisida di Kawasan pergudangan Taman Tekno, Rabu (11/02) masih tercium bahan kimia serta tumpukan sisa insektisida hingga Cemari aliran sungai . FOTO/Jupri Nugroho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah mengajukan gugatan perdata terkait kasus kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan, yang berujung pada pencemaran lingkungan dan Sungai Cisadane. Selain itu, pemerintah juga memastikan upaya pidana dalam kasus tersebut juga berjalan.

“Gugatan secara perdata telah selesai diajukan pada pekan kemarin, sebab sudah keluar hasil lab dari Febrida yang menunjukkan seberapa besar cemaran itu. Sementara unsur pidananya itu nanti Kepolisian dan aparat hukum berwenang lainnya,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wartawan, Kamis (23/04).

Polres Tangerang Selatan (Polres Tangsel) memastikan bahwa penanganan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan, proses hukum tengah berjalan dan pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli masih berlangsung.

"Sudah proses sidik, Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait," kata Wira.

Terpisah, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan juga diketahui mulai memanggil pihak pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno BSD.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, mengatakan dua orang perwakilan telah diperiksa selama empat jam.

"Ya benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD. Pemeriksaam pertama ini kita lakukan selama empat jam," ujar Ronny.

Menurut dia, hasil pemeriksaan itu akan didalami sebelum menentukan langkah lanjutan.

"Hasil hari ini akan kami dalami untuk menentukan langkah berikutnya," ucapnya.

Terpisah, manajemen Sinar Mas Land melalui Fajar Al Jufri membenarkan adanya pemanggilan tersebut. "Betul ada panggilan dari pihak Kejari Tangsel untuk memberikan keterangan," kata dia.

Menurut Jufri, perwakilan perusahaan hadir dalam kapasitas sebagai saksi. "Kehadiran ini sekaligus merupakan bentuk komitmen dan ketaatan perusahaan terhadap proses hukum yang berlaku," ucapnya.

DPRD Tangsel Soroti Tata Ruang dan Limbah

Persoalan ini juga menjadi perhatian DPRD Tangerang Selatan melalui Panitia Khusus Raperda RTRW.

Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, mengatakan pihak pengelola kawasan telah dipanggil, namun tidak hadir.

"Sudah dipanggil dan disurati resmi dari lembaga DPRD. Tapi tidak ada yang hadir dari pengelola kawasan Tekno ataupun perwakilan Sinarmas," ujarnya.

Syawqi menegaskan pembahasan revisi tata ruang tetap berjalan, termasuk memastikan kawasan industri menyesuaikan aturan terbaru.

"Untuk Taman Tekno kita mau pastikan mereka akan mengikuti aturan tata ruang terbaru yang mengharuskan mereka mengadaptasi perizinan," kata Syawqi.

Ia menambahkan salah satu fokus pengawasan adalah pengelolaan limbah dan pembangunan zona penyangga di sekitar aliran sungai agar kerusakan lingkungan tidak berulang.

Peristiwa ini bermula dari kebakaran gudang penyimpanan 20 ton pestisida milik PT Biotek Saranatama di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, pada 9 Februari 2026.

Saat proses pemadaman, zat kimia diduga terbawa air dan mencemari lingkungan hingga Sungai Cisadane.

Sebelumnya, Hanif menyebut dampak pencemaran telah menjalar hingga Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Selain menyebabkan ikan dan biota sungai mati, kondisi itu juga mengganggu pasokan air bersih warga di tiga wilayah.

==========

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN SUNGAI CISADANE atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Andrian Pratama Taher