Menuju konten utama

Kasus Gedung Setda, Kejari Periksa Anggota-Eks DPRD Kota Cirebon

Handarujati dan Doddi Ariyanto penuhi panggilan pemeriksaan, sedangkan Agung Supirno dan Dani Mardani mangkir.

Kasus Gedung Setda, Kejari Periksa Anggota-Eks DPRD Kota Cirebon
Kedatangan dua anggota legislatif di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Rabu (24/9/2025). (Foto: Cirebon Banget/Wibawa)

tirto.id - Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon terus berkembang. Setelah menetapkan tujuh tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kini mulai memanggil saksi-saksi baru dari unsur legislatif, baik anggota DPRD yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat.

Pada Rabu (24/9/2025), Kejari Cirebon memanggil empat orang untuk diperiksa. Mereka adalah Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah; Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno; serta dua mantan anggota DPRD DPRD Kota Cirebon, Doddi Ariyanto dan Dani Mardani.

Dari empat orang tersebut, hanya dua yang hadir dalam pemeriksaan, yakni Handarujati dan Doddi Ariyanto. Sementara Agung Supirno berhalangan hadir karena sakit, sedangkan Dani Mardani tidak hadir karena ada agenda partai.

Handarujati mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait peran Badan Anggaran (Banggar) dalam proses penganggaran gedung Setda pada periode 2015–2017.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memintai keterangan saya selaku anggota Banggar. Saya sudah sampaikan apa adanya sesuai yang saya ketahui. Proses pembahasan APBD waktu itu juga sudah melalui mekanisme, aturan, serta evaluasi dari Gubernur Jawa Barat,” katanya usai diperiksa.

Sementara itu, Doddi Ariyanto menuturkan, pertanyaan penyidik seputar keanggotaan Banggar dan siapa saja yang terlibat dalam penganggaran proyek tersebut.

“Mereka menanyakan apakah saya terlibat dalam pembiayaan pembangunan Setda. Saya tegaskan, pada tahun 2015–2016 saya tidak masuk dalam Banggar,” jelasnya.

Kajari Kota Cirebon Muhammad Hamdan melalui Kasi Intel Slamet Haryadi membenarkan, pihaknya kini memperluas pemeriksaan dengan memanggil saksi dari unsur legislatif.

“Setelah menetapkan tujuh tersangka, kami terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan saksi dari anggota maupun mantan anggota DPRD menjadi bagian penting untuk menggali lebih dalam mekanisme penganggaran gedung yang menelan biaya Rp86 miliar dengan skema multiyears,” katanya.

Dengan pemeriksaan terbaru ini, jumlah saksi yang telah diperiksa Kejari Kota Cirebon dalam kasus Gedung Setda sudah lebih dari 30 orang. Proses penyidikan dipastikan masih akan berlanjut, terutama untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tujuh tersangka yang sudah ditetapkan.

=====

Cirebon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Cirebon Banget

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cirebon Banget
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Siti Fatimah