Menuju konten utama

Kasus Bupati Muara Enim, KPK Geledah Rumah Pegawai PUPR & Swasta

KPK menggeledah dua rumah terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim serta menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Kasus Bupati Muara Enim, KPK Geledah Rumah Pegawai PUPR & Swasta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait kasus dugaan pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (10/9/2026).

Selain rumah pegawai dinas, KPK menggeledah rumah pihak swasta yang merupakan pelaksana proyek di lingkungan Kabupaten Muara Enim.

"Penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, Budi menyebut KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE). Barang bukti itu akan diekstrak dan dianalisis oleh penyidik.

"Penyidik akan mengekstrak dan menganalisis informasi dalam BBE dimaksud," ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Edison; Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim 2026, Abi Nurwardani; dan keponakan Edison, Adi Triyadi.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana