Menuju konten utama
Bom Bandung

Kasus Bom Astanaanyar: Pelaku Bawa Dua Bom Panci, Satu Meledak

Pelaku membawa dua bom panci saat beraksi. Yang meledak bom yang di ransel punggung, sementara yang di dada terpental.

Kasus Bom Astanaanyar: Pelaku Bawa Dua Bom Panci, Satu Meledak
Anggota polisi berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/aww.

tirto.id - Agus Sujanto alias Abu Muslim, terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat membawa dua bom panci ketika beraksi. Namun yang meledak hanya satu yang membuat 11 orang jadi korban dan sebagian gedung polsek rusak.

“Pelaku membawa dua bom [yang disimpan di] ransel. [Bom] pertama di(gemblok) di punggung, [bom] kedua di dada," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.

Ramadhan menambahkan, “Yang meledak yang di ransel punggung. Ketika meledak, (bom) yang di dada terpental.”

Menurut Ramadhan, isi bom panci tersebut terdiri dari paku, baterai 9 volt, dan residu Triaceton Triperoxide (TATP) atau aseton peroksida.

Barang Bukti

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 18 saksi, tiga orang saksi merupakan keluarga dari terduga pelaku. Tiga keluarga pelaku dimintai keterangan perihal pengeboman yang dilakukan oleh Agus.

“Bila ketiga (orang) ini tidak ada keterlibatan, setelah pemeriksaan kami kembalikan kepada keluarga,” kata Ramadhan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto menyatakan, pihaknya masih mencari keterkaitan ketiga orang itu terhadap Agus.

Saat ini, polisi telah mengumpulkan 23 barang bukti berupa serpihan bom, bom panci yang sudah diledakkan (disposal), motor, selebaran, ponsel, dan beberapa rekaman kamera pengawas.

Agus Sujanto alias Abu Muslim, memaksa masuk ke halaman Polsek Astanaanyar ketika kepolisian setempat sedang apel sekira pukul 08.00 WIB, Rabu, 7 Desember. Lantas terjadi ledakan.

Berdasar penelusuran polisi, Agus merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah ditahan di Lapas Nusa Kambangan. Ia terlibat insiden bom panci yang terjadi di Cicendo, Bandung, pada 2017. Ia sempat mendekam 4 tahun di penjara dan bebas pada medio September-Oktober 2021.

KAPOLRI TINJAU LOKASI DUGAAN BOM BUNUH DIRI

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (keempat kanan) memberikan keterangan kepada awak media di tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Baca juga artikel terkait BOM BUNUH DIRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz