tirto.id - Polisi telah memeriksa 18 saksi kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Dari 18 saksi yang diperiksa, tiga orang saksi merupakan keluarga dari terduga pelaku.
“18 saksi terdiri dari 6 anggota Polsek Astanaanyar, 9 masyarakat (warga), dan 3 keluarga pelaku,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
Tiga keluarga pelaku dimintai keterangan perihal pengeboman yang dilakukan oleh Agus Sujanto alias Abu Muslim. “Bila ketiga (orang) ini tidak ada keterlibatan, setelah pemeriksaan kami kembalikan kepada keluarga,” kata dia.
Agus Sujanto alias Abu Muslim, memaksa masuk ke halaman Polsek Astanaanyar ketika kepolisian setempat sedang apel sekira pukul 08.00 WIB pada Rabu, 7 Desember. Lantas terjadi ledakan.
Berdasar penelusuran polisi, Agus merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah ditahan di Lapas Nusa Kambangan. Ia terlibat insiden bom panci yang terjadi di Cicendo, Bandung pada 2017. Ia mendekam 4 tahun di penjara dan bebas medio September-Oktober 2021.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Agus merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Agus juga sempat menjalani program deradikalisasi.
“Untuk proses deradikalisasi butuh proses dan membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda. Karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar meski melaksanakan aktivitas," terang Sigit.
Kemudian ada belasan kertas bertuliskan protes terhadap RKUHP yang dibawa Agus ketika beraksi, kata Sigit.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz