Menuju konten utama

Kartu Jak Lingko Bisa Digunakan untuk Bayar Transjakarta, MRT & LRT

Kartu Jak Lingko bisa digunakan untuk pembayaran beberapa jenis angkutan umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT.

Kartu Jak Lingko Bisa Digunakan untuk Bayar Transjakarta, MRT & LRT
Sejumlah calon penumpang mengantre di halte bus Transjakarta di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/7/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Pembayaran beberapa angkutan umum akan diintegrasikan melalui penggunaan satu kartu yakni Jak Lingko. Kendaraan yang akan diintegrasikan pembayarannya antara lain Transjakarta, MRT, dan LRT.

"Tugas dari Pak Anies adalah integrasi," kata Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).

Agung menyampaikan bahwa kartu ini sudah mulai dijual dan digunakan. Untuk penggunaan mikrotrans dalam kawasan Tanah Abang, pengguna tidak akan dipungut biaya karena sudah disubsidi untuk pemerintah. Namun, pengemudi mendapatkan bayaran Rp3.800 untuk setiap kilometernya.

Teguh menjelaskan bahwa subsidi yang dilakukan pemerintah ke kendaraan umum merupakan salah satu langkah untuk menarik masyarakat agar menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi.

Tujuannya tak lain agar mengurangi kemacetan di Jakarta dengan berkurangnya pengguna kendaraan pribadi.

"Kita punya musuh yang sama yakni kemacetan Jakarta," kata Direktur Pelayanan dan Pengembangan Bisnis Transjakarta Achmad Izzul Waro.

Direktur Keuangan Transjakarta Welfizon Yuza menjelaslan bahwa bentuk integrasi ini sebenarnya bukan hal yang baru. Sebelumnya, di masa pemerintahan Anies juga, sempat diberlakukan Ok Otrip.

"Ok Otrip merupakan program integrasi dengan bis kecil. Sejak 28 September berubah jadi Jak Lingko untuk integrasi," jelas Yuza.

Baca juga artikel terkait KARTU JAK LINGKO atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri