Menuju konten utama

Kapolri Sebut Indonesia Masih Rentan Serangan Peretasan

Polri akan melakukan peningkatan infrastruktur pengamanan data.

Kapolri Sebut Indonesia Masih Rentan Serangan Peretasan
Ilustrasi ancaman siber. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak memungkiri bahwa saat ini kondisi Indonesia masih rentan dengan serangan siber. Dia pun memerintahkan seluruh jajarannya agar menyiapkan pengamanan siber.

"Kita juga menghadapi kondisi yang rentan, terkait dengan masalah serangan siber. Sehingga mau tidak mau, kita harus mempersiapkan terkait dengan pengamanan dibidang serangan siber," kata Sigit kepada jajarannya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Polri di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).

Menurut dia, saat ini sedang disusun regulasi untuk mengatasi persoalan siber tersebut. Dicontohkan Sigit, nantinya seluruh web yang ada di Polri harus melewati sistem asesmen dari Komite TIK.

Selain itu, Polri juga akan melakukan peningkatan infrastruktur pengamanan data, seperti mengerahkan perangkat anti-DDOS dan sistem lainnya yang akan terus diperbaharui.

"Tentunya kita harus melakukan pen-test secara berkala. Artinya, sistem keamanan yang sudah kita buat harus kita coba untuk kita terobos, apakah ini masih baik atau harus kita tingkatkan lagi," ucap Sigit.

Sigit menambahkan, Polri telah membentuk tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bertugas melakukan penyelidikan dan penindakan pelaku kejahatan siber. Dalam tim itu juga terdapat unsur dari Badan Sandi Siber Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais).

"Sampai dengan pembentukan tim CSIRT yang bertugas untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana di bidang siber. Tentunya, dalam hal ini kami bekerja dengan rekan-rekan dari PSSN, dari BIN, maupun dari Bais," ujar Sigit.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menambahkan, Polri diharapkan dapat meningkatkan pengamanan siber. Selain itu, Hadi meminta Polri terus beradaptasi dengan teknologi yang ada untuk menjalankan tugasnya.

"Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum pada bidang kamtibmas harus mampu untuk beradaptasi dan mengadopsi teknologi digital dalam rangka peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kita," ungkap Hadi.

Baca juga artikel terkait SIBER atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto