Menuju konten utama

Kapolri Minta Kasus Kematian Diplomat Kemlu Segera Diungkap

Sigit memastikan, kepolisian akan segera mengungkap kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, setelah menemukan bukti-bukti.

Kapolri Minta Kasus Kematian Diplomat Kemlu Segera Diungkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang 2024 di Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). FOTO/Dokumentasi Polri.

tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan penyelidikan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Sebab, masyarakat tengah menanti-nanti hasil dari penyelidikan tersebut.

"Saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat," tutur Sigit di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.

Sigit menegaskan, perintah itu bukan keluar karena desakan dari DPR RI. Dia justru memastikan bahwa Polri memang terus melakukan penyelidikan mendalam hingga saat ini.

"Tentunya apabila sudah kita temukan bukti-bukti akan segera diungkap," ungkap Sigit.

Di sisi lain, polisi membenarkan bahwa kasus kematian korban dilimpahkan penyidikannya dari sebelumnya di jajaran polsek dan polres, ke Polda Metro. Penyelidikan dilimpahkan kemarin setelah adanya koordinasi antarpenyelidik kepolisian.

Hingga kini, proses penyelidikan pun disebut masih menunggu hasil dari uji laboratorium forensik dan tim identifikasi, serta hasil autopsi.

"Benar (dilimpahkan ke Polda Metro Jaya)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.

Diketahui, penyidik kepolisian mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, di kamar indekosnya. Salah satu temuan yang didapat adalah sidik jari.

“Kalau dari olah TKP awal, masih kelihatan sidik jari si korban itu,” kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Dia mengatakan, penyidik telah memeriksa lakban yang membalut wajah korban sebagai salah satu barang bukti. Kemudian, dilakukan analisa terhadap sidik jari tersebut oleh tim identifikasi.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher