Menuju konten utama

Kapan Pencairan THR Pensiunan 2025 dan Berapa Besarannya?

THR Pensiuan PNS akan cair pada bulan Maret, dengan perkiraan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri 2025.  

Kapan Pencairan THR Pensiunan 2025 dan Berapa Besarannya?
ASN Pemprov DKI. foto/istimewa

tirto.id - Kapan THR pensiunan PNS 2025 cair dan berapa besarannya selalu menjadi perbincangan hangat setiap menjelang hari raya.

Setiap tahun, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS sebagai bentuk apresiasi kerja dan sebagai dukungan agar kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri terpenuhi dengan baik.

Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka (17/2/2025) memastikan THR untuk Lebaran 2025 ini akan cair pada bulan Maret.

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo.

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Pemerintah biasanya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan Tunjangan Hari Raya. Namun, hingga kini PP terkait pencairan THR Lebaran 2025 belum diterbitkan.

Sebagai acuan, PP Nomor 14 Tahun 2024 menetapkan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.

Sementara itu, tanggal pasti Idul Fitri 2025 belum ditetapkan. Kementerian Agama diperkirakan akan menggelar sidang isbat pada tanggal 29 Maret 2025 guna menentukan hari tersebut.

Namun, berdasarkan prediksi dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dikeluarkan Kementerian Agama, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.

Kemudian, pada akhir Maret 2025 juga akan terdapat dua hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Nyepi, yaitu pada tanggal 28 dan 29 Maret 2025.

Dengan perhitungan mundur, 10 hari kerja efektif sebelum Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 14 Maret 2025.

Maka, dapat disimpulkan THR pensiunan 2025 diprediksi cair paling cepat pada Jumat, 14 Maret 2025.

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Nominal THR yang akan diterima setiap pensiunan PNS berbeda-beda tergantung pada pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Seperti diketahui, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiun PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen pada awal tahun 2024. Perubahan tersebut juga memengaruhi besaran THR yang diterima oleh pensiunan.

Berikut adalah rincian besaran THR pensiunan PNS yang akan diterima untuk Lebaran 2025:

1. Pensiunan Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
  • Golongan Ib: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
  • Golongan Ic: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
  • Golongan Id: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

2. Pensiunan Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
  • Golongan IIb: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
  • Golongan IIc: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
  • Golongan IId: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

3. Pensiunan Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
  • Golongan IIIb: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
  • Golongan IIIc: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
  • Golongan IIId: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
  • Golongan IVb: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
  • Golongan IVc: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
  • Golongan IVd: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
  • Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Baca juga artikel terkait THR PNS atau tulisan lainnya dari Febriyani Suryaningrum

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Febriyani Suryaningrum
Penulis: Febriyani Suryaningrum
Editor: Dipna Videlia Putsanra