tirto.id - Kapal pengangkut 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Kapal mengangkut PMI yang sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Malaysia.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa mengonfirmasi kabar kecelakaan tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," kata Abri dikutip dari Antara, Jumat (17/6/2022).
Abri mengatakan 23 dari 30 penumpang kapal selamat, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua PMI yang berhasil diselamatkan petugas SAR berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.
Abri mengatakan lembaganya masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.
"Saat ini, mereka (korban) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ucap Abri.
Editor: Gilang Ramadhan