tirto.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menyatakan kamar besar di Lapas Klas 1A Sukamiskin Jawa Barat tidak akan dibongkar dan disamakan luasnya dengan kamar lain. Hal itu disebabkan Lapas Sukamiskin merupakan cagar budaya.
"Lapas Sukamiskin merupakan cagar budaya, ada peraturan daerahnya," kata Sri Puguh di Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan (24/9/2018).
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal PAS tidak akan melakukan perubahan terhadap bentuk kamar di Lapas Sukamiskin. Namun, Sri Puguh mengatakan pihaknya akan melakukan restorasi dengan memperbaiki fasilitas yang rusak dan menertibkan fasilitas seperti furniture dan lampu-lampu.
Sebagai informasi, terdapat 544 kamar di Lapas Klas 1A Sukamiskin, 381 di antaranya memiliki luas 1,6 meter x 2,5 meter, sementara 163 kamar memiliki luas 2,5 meter x 3,5 meter.
Sri Puguh mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi soal penempatan narapidana. Menurutnya, selama ini pemilihan kamar narapidana salah satunya didasarkan pada pertimbangan keamanan.
Lapas Sukamiskin kembali menuai sorotan setelah Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak. Ninik menemukan kalau lapas yang ditempati terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto lebih besar dibanding kamar lainnya.
Tak hanya lebih besar, kamar yang ditempati mantan Ketua DPR itu juga dilapisi furniture kayu, bahkan juga terdapat shower dan kloset duduk di sana.
Ninik pun memastikan kamar yang dihuni Setnov berbeda dengan kamar yang sempat terekspos oleh salah satu program televisi swasta. Di program tayangan televisi itu, kamar Setnov lebih kecil dibandingkan yang sekarang.
"Beda dengan yang disorot di Mata Najwa," kata dia.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra