Menuju konten utama

Soal Sel Mewah Novanto, Ketua MPR Minta Ombudsman Tak Mendramatisir

"Saya kira ginilah, mewah apa enggak mewah itu yang kayak gimana," kata Ketua MPR, Zulkifli Hasan.

Soal Sel Mewah Novanto, Ketua MPR Minta Ombudsman Tak Mendramatisir
Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Lapas Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id -

Ketua MPR, Zulkifli Hasan tak mau berspekulasi atas hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Sukamiskin, Kamis (13/9/2018) lalu yang menemukan sel terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto lebih luas dan mewah ketimbang sel lainnya.

"Saya kira gini lah, mewah apa enggak mewah itu yang kayak gimana," kata Zulkifli, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Lagipula, menurut Zulkifli, narapidana juga mempunyai hak-hak tertentu selama menjalani tahanan. Namun, ia tak menjelaskan apa hak-hak tersebut.

"Jangan terlalu didramatisir, serahkan saja kepada Kumham [Kemenkumham] deh," kata Zulkifli.

Hasil sidak yang dipimpin anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menemukan kondisi sel Novanto dua kali lebih luas ketimbang sel narapidana lainnya. Toilet milik Novanto juga duduk, bukan jongkok seperti narapidana lainnya.

Saat sidak berlangsung, di kamar Novanto juga sedang ada narapidana Nazaruddin berkunjung. Menurut Ninik, dua orang narapidana tersebut sedang berbincang saat dirinya datang.

Ninik juga menyatakan, Novanto bebas keluar masuk selnya tanpa batas waktu. Padahal, menurutnya, peraturan menyatakan narapidana tak boleh keluar sel setelah pukul lima sore.

Hal ini, menurut Ninik, bisa dilakukan Novanto karena selnya tidak pernah digembok. Sehingga, mantan Ketua DPR tersebut bisa bebas keluar kamar dan berada di selasar lapas.

Kondisi sel Novanto pernah diungkap dalam program Mata Najwa beberapa waktu lalu. Saat itu, Najwa menemui Novanto di sel yang lebih kecil dari yang didapati Ninik. Ternyata, sel tersebut bukan milik Novanto sebenarnya.

Baca juga artikel terkait SEL MEWAH atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri