Menuju konten utama

Kabar Suga BTS Ditangkap Polisi, Benarkah Karena DUI?

Suga BTS ditangkap polisi. Apa penyebabnya? Benarkah karena kasus DUI? Simak penjelasannya.

Kabar Suga BTS Ditangkap Polisi, Benarkah Karena DUI?
Suga BTS merilis proyek Mixtape D-2. Youtube/Big Hit Labels

tirto.id - Suga BTS dilaporkan telah ditangkap polisi. Bintang K-Pop itu dikabarkan diperiksa aparat karena kasus Driving Under Influence (DUI). Benahkah demikian?

Salah satu personel BTS itu disebutkan telah menjalani pemeriksaan di kepolisian gara-gara masalah DUI. Berita ini kemudian menyebar di media sosial hingga membuat kaget sejumlah pihak.

Bahkan, sejumlah pemberitaan menyatakan Suga dalam kondisi tergeletak setelah jatuh dari skuter listrik. Sang rapper bahkan disebut-sebut dalam pengaruh alkohol.

Apakah benar demikian? Simak penjelasan berikut ini.

Kronologi Suga BTS Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan Yonhap News Agency pada Rabu, 7 Agustus 2024, Suga BTS ditemukan dalam kondisi tergeletak sendirian di atas tanah jalanan Hannam di distrik Yongsan.

Bintang berusia 31 tahun itu diwartakan jatuh dari skuter listrik miliknya. Salah seorang petugas mendekati untuk memberikan pertolongan. Lalu tercium bau alkohol.

Menurut polisi, tes breathalyzer menunjukkan kandungan alkohol dalam darah Suga BTS adalah 0,08 persen lebih. Akibatnya, ia bisa mengalami pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Personel BTS itu juga disebutkan dalam pengaruh alkohol hingga dinilai sebagai kasus Driving Under Influence (DUI).

Aparat kepolisian Yongsan di Seoul kemudian memeriksa dan menangkap Suga BTS setelah melihat kejadian yang berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024, malam hari. Ia dikenakan tuduhan telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Kendati demikian, Suga tetap bisa pulang setelah selesai proses investigasi.

Berdasarkan kabar paling anyar, polisi menyebutkan skuter listrik yang dipakai Suga BTS menggunakan tempat duduk.

"Itu adalah model dengan sadel. Akan lebih tepat untuk menggambarkannya sebagai skuter listrik," bunyi pernyataan resmi Kantor Polisi Yongsan.

Seperti mengutip pemberitaan Koreaboo, papan luncur listrik atau skuter listrik hanya bisa disewa jika seseorang memiliki lisensi atau SIM.

Penggunaannya di Korea Selatan diawasi dengan sangat ketat dan mengikuti aturan Undang-Undang Lalu Lintas layaknya mobil.

Suga BTS sebenarnya sedang menjalani masa wajib militer sejak bulan Maret 2024. Ia bekerja selaku agen layanan sosial sebagai alternatif wajib militer.

Jam kerja sebagai agen layanan sosial diperkirakan berlangsung selama sembilan jam sejak pukul 09.00 hingga 18.00 waktu setempat. Suga baru bisa bebas dari tanggungan wajib militer pada Juni 2025.

Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra