tirto.id - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, belum ada kabar hingga saat ini.
"Jadi untuk saksi saudara SN, sampai dengan hari ini atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/11/2024) sore.
Tessa juga menyinggung soal kemungkinan akan dilakukan upaya paksa terhadap Sahbirin yang belum juga mengindahkan panggilan KPK untuk kedua kalinya.
Menurutnya, ia akan menyerahkan seluruh keputusan upaya paksa tersebut kepada penyidik yang menangani pemanggilan terhadap Sahbirin Noor.
"Apakah yang bersangkutan akan dilakukan upaya paksa, tentunya hal ini akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik," tuturnya.
Selain itu, dia juga menyebut hingga saat ini Sahbirin masih masuk daftar orang yang dicegah keluar negeri. Sehingga Tessa tak punya kekhawatiran Sahbiri akan kabur dan bersembunyi.
Tessa masih enggan berkomentar soal penyidik sedang melakukan pencarian terhadap Sahbirin.
"Kalau pun benar, saya tidak bisa menginformasikan kepada teman-teman, kita tunggu saja beberapa hari ke depan," ujarnya.
Sahbirin dipanggil untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.
Ini merupakan panggilan kedua setelah Sahbiri bebas dari statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada pemanggilan pertama, Senin (18/11/2024) Sahbirin mangkir, dia tak menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada KPK.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi