tirto.id - Menjelang debat keempat pilpres yang digelar pada Minggu, 21 Januari 2024, ketiga paslon memasukkan isu dana desa sebagai salah satu program yang ditawarkan kepada pemilih. Ini setidaknya terdapat dalam dokumen visi misi ketiga paslon.
Kubu AMIN berupaya mendorong pengembangan desa lewat penggunaan dana desa yang disesuaikan dengan kebutuhan desa, pengelolaan langsung oleh desa, peningkatan kemajuan ekonomi desa, serta kesejahteraan masyarakat desa dan kemandirian pangan.
Mereka juga menyinggung soal peningkatan kualitas aparatur desa, penguatan BAHU DESA untuk pendampingan hukum bagi Kades maupun BUMDes.
Contoh yang akan mereka lakukan meningkatkan besaran dana desa bagi kawasan pesisir, kepulauan, dan kawasan pedalaman.
"Dana desa akan meningkat dan pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan warga," bunyi poin “Pengembangan Desa” sebagaimana dikutip dari halaman 123 Visi Misi AMIN.
Sementara di kubu TKN Prabowo-Gibran, dana desa juga menjadi salah satu yang diperhatikan. Mengutip halaman 27 Visi Misi Prabowo-Gibran, mereka akan menyalurkan dana desa, bahkan dengan dana kelurahan secara langsung.
Uang ini diharapkan mampu membangun/merenovasi rumah per desa/kelurahan per tahun dengan jumlah nasional 3 juta rumah yang dimulai di tahun kedua. Mereka menjanjikan dana desa akan dilanjutkan dengan program lain.
"Melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH), dana desa, subsidi pupuk, MEKAR, dan kartu bantuan pangan non-tunai bagi masyarakat desa," bunyi visi-misi Prabowo-Gibran pada halaman 61.
Mereka juga menjanjikan perbaikan tata kelola dan pemanfaatan dana desa secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat di desa.
Di sisi lain, kubu Ganjar-Mahfud juga menyinggung soal dana desa. Dalam poin “Pembangunan Adil dan Merata”, mereka menjanjikan kenaikan dana desa demi menjadikan desa mandiri.
"Melipatgandakan dana desa berkualitas untuk memastikan 50 persen dari total jumlah desa menjadi desa mandiri yang sejahtera dan unggul," bunyi poin 4.1.1 yang dikutip di halaman 36.
Penjelasan Timses
Juru Bicara Timnas AMIN, M. Ramli Rahim, mengaku bahwa AMIN tidak hanya akan memerhatikan desa, tapi juga kota.
“AMIN akan memerhatikan desa dan kota sama baiknya, makanya [dalam] berbagai kesempatan, Capres Anies sering menyampaikan soal kementerian khusus atau lembaga negara khusus yang menangani kota seperti kementerian desa,” kata Ramli kepada Tirto, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, Cawapres Muhaimin Iskandar juga berambisi menaikkan anggaran dana desa yang kini masih Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar per desa. Semua. Imbuhnya, dilakukan demi penguatan desa.
“Selain itu, Cak Imin sejak awal punya program 5 miliar per desa. Jadi dana desa akan ditambah dan dibuat sedemikian rupa sehingga lebih bermanfaat untuk masyarakat desa,” kata Ramli.
Ramli juga mengatakan bahwa Anies akan mengupayakan program tersebut terealisasi dan akan melibatkan semua pihak dalam pengambilan keputusan.
”Capres Anies selalu berkata bahwa beliau alan berbicara dengan semua stakeholder untuk memutuskan sesuatu,” tutur Ramli.
Sementara itu, TKN Prabowo-Gibran juga memastikan bahwa mereka akan memberikan dana desa.
Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi, mengatakan mereka akan menambah anggaran desa khusus di daerah tertentu sesuai visi misi mereka yang ingin membangun Indonesia dari desa.
“Dana desa [kelak] dalam pemerintahan Prabowo-Gibran seandainya diberi mandat oleh rakyat, akan ditambah,” ujarnya, Senin (15/1/2024).
Penambahan itu, menurutnya, berdasarkan kepada luas wilayah, jumlah penduduk,geopolitik (daerah terpencil atau terbelakang), serta kondisi infrastruktur.
Viva juga mengatakan, senada dengan kubu AMIN, mereka akan menaikkan anggaran kemungkinan hingga Rp5 miliar per desa selama APBN mampu.
Kubu Ganjar-Mahfud tak mau ketinggalan. Mereka juga berjanji akan menaikkan anggaran dana desa. Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Yusuf Lakaseng, memastikan anggaran dana desa akan naik meski tidak merinci besarannya.
“Dana desa harus dinaikkan, angkanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara,” kata Yusuf, Senin (15/1/2024).
Menurut Yusuf, dana desa akan digunakan untuk pembangunan desa, termasuk berbentuk bantuan sosial. Akan tetapi, tambahnya, kapasitas aparat desa juga perlu diperkuat agar pengelolaan dana desa tepat sasaran dan jauh dari penyelewengan.
Mengapa Jadi Janji Ketiga Paslon?
Analis kebijakan publik dari The Indonesia Institute, Arfianto Purbolaksono, menjelaskan bahwa dana desa berguna untuk mencegah ketimpangan antara desa dan kota. Dana itu, menurutnya, adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberantas kemiskinan.
Mengapa program ini ditawarkan dan menjadi salah satu andalan untuk menarik pemilih?
Dalam pandangan Arfianto, dana desa adalah bukti kehadiran negara dalam pembangunan dan dirasakan langsung oleh publik. Maka itu, menurutnya, program ini menjadi salah satu andalan ketiga paslon dan bisa digunakan dalam kampanye untuk menarik minat pemilih.
Kubu Anies-Muhaimin, misalnya, dapat menggunakan dana desa sebagai salah satu materi kampanye. Apalagi Menteri Desa saat ini berasal dari PKB yang notabene bagian dari Timnas AMIN.
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran bisa menggunakan narasi dana desa karena mereka membawa narasi keberlanjutan, salah satunya melanjutkan program dana desa Jokowi.
Di sisi lain, kubu Ganjar-Mahfud juga bisa menggunakan untuk kampanye dengan melabeli kebijakan dana desa berasal dari Jokowi yang merupakan kader PDIP.
Analis politik dari Universitas Padjajaran, Kunto Adi Wibowo, menilai dana desa menjadi magnet politik karena program ini bisa membangun pencitraan pemerintahan pro-desa.
Selain itu, tambahnya, karena kultur politik di Indonesia bercorak patron-klien, artinya kepala desa, aparat desa punya pengaruh yang kuat terhadap warganya.
“Walau kita bilang netralitas, pada akhirnya warga atau pemilih akan mencari informasi atau bertanya ke tokoh-tokoh masyarakat, dan kepala desa salah satunya,” kata Kunto, Senin (15/1/2024).
Menurut Kunto, janji dana desa mula-mula bukan memengaruhi masyarakat, melainkan para kepala desa dan perangkatnya. Setelah itu, imbuhnya, baru memengaruhi masyarakat berdasarkan pengaruh patron tertentu.
“Kalau endorsement bukan masalah orang atau warga desanya. […] Menurut saya lebih pada dukungan dari kepala desa, perangkat desa, yang kemudian dijadikan referensi utama oleh pemilih dalam menentukan pilihan dan itu membuat isu ini dianggap efektif,” pungkas Kunto.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi