tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap dengan Indonesia sebagai anggota Organisasi Internasional Anti Pencucian Uang atau Financial Action Task Force (FATF) bisa meningkatkan pandangan positif luar negeri terhadap keuangan di Indonesia. Dia juga menjelaskan langkah ini menjadi permulaan untuk menjadi negara yang bebas pencucian uang.
“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” dikutip dari saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/11/2023).
Jokowi menuturkan keanggotaan Indonesia dalam jajaran negara anti pencucian uang tersebut penting terhadap keuangan Indonesia. Diharapkan bisa berdampak pada sisi bisnis dan investasi.
“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya berdampak pada meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” kata dia.
Sementara itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal tersebut bisa terwujud.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menuturkan, Indonesia secara resmi telah diterima menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Hal ini ditetapkan pada 25 Oktober 2023 lalu melalui Plenary Meeting.
FATF merupakan organisasi internasional yang fokus pada upaya pemberantasan pencucian uang.
"Indonesia secara resmi telah diterima menjadi anggota penuh atau full member dari Financial Action Task Force (FATF) sebagaimana ditetapkan Plenary Meeting FATF tanggal 25 Oktober 2023," ucap dia saat konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin