tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menuturkan, Indonesia secara resmi telah diterima menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Hal ini ditetapkan pada 25 Oktober 2023 lalu melalui Plenary Meeting. FATF merupakan organisasi internasional yang fokus pada upaya pemberantasan pencucian uang.
“Indonesia secara resmi telah diterima menjadi anggota penuh atau full member dari Financial Action Task Force (FATF) sebagaimana ditetapkan Plenary Meeting FATF tanggal 25 Oktober 2023," ucap dia saat konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Terkait keanggotan FATF, ia menyebut, Indonesia telah memenuhi standar internasional dalam beberapa aspek, termasuk menerapkan program anti pencucian uang.
“Sektor jasa keuangan nasional yang secara komprehensif memenuhi standar internasional dalam menerapkan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan proliferasi pendanaan senjata pemusnah masal,” kata dia.
Mahendra menilai, capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara PPATK serta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait termasuk OJK.
Dengan masuknya Indonesia dalam jajaran negara yang tergabung FATF, maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lainnya. Keanggotaan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk dalam konteks internasional.
"Kedudukan Indonesia sebagai anggota penuh FATF menempatkan kita sejajar dengan negara-negara anggota G20 lainnya dengan integritas sistem keuangan semakin kuat sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat termasuk masyarakat internasional terhadap integritas sektor keuangan Indonesia yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian nasional," kata dia.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang