Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Raffi Ahmad Ditangkap Terkait Pencucian Uang Rp271 Triliun

Video yang tersebar di media sosial adalah potongan dari video prank dari tahun 2019 lalu. Raffi telah mengklarifikasi kalau informasi ini adalah hoaks.

Hoaks Raffi Ahmad Ditangkap Terkait Pencucian Uang Rp271 Triliun
Header Periksa Fakta Raffi Ahmad Pencucian Uang. tirto.id/Fuad

tirto.id - Media sosial diramaikan dengan isu keterlibatan artis Raffi Ahmad dengan kasus pencucian uang Rp271 triliun. Jumlah uang ini kemungkinan dihubungkan dengan kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, dengan kerugian negara karena kerusakan lingkungan ditaksir mencapai Rp271,06 triliun dalam kurun waktu 2015-2022.

Salah satu unggahan (arsip) dengan narasi yang menyebut keterlibatan Raffi dengan pencucian uang ditemukan di akun Instagram "pasan521". Tayang pertama kali pada 2 April 2024, unggahan berisi video pendek tersebut telah disaksikan lebih dari 2 juta kali dalam kurun waktu 24 jam. Selain itu, konten tersebut juga mengumpulkan lebih dari 18 ribu tanda suka (like), lebih dari 980 komentar dan dibagikan ulang setidaknya 2.900 kali.

Foto Periksa Fakta Raffi Ahmad Pencucian Uang

Foto Periksa Fakta Raffi Ahmad Pencucian Uang. foto/Hotline periksa fakta tirto

"Artis Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat kasus pencucian uang Rp271 triliun. Nagita Slavina ngamuk," begitu bunyi pesan dalam unggahan tersebut.

Di dalam video juga sempat muncul judul, yang berbentuk seperti pemberitaan media massa, dengan keterangan "Raffi diringkus polisi kasus pencucian uang."

Konten serupa juga ditemukan dari unggahan akun "trie_man._" (arsip) dan mengumpulkan penonton sampai 1,5 juta. Di platform lain, di TikTok, unggahan (arsip) akun @andi.hafidz19 yang berisikan video serupa bahkan telah ditonton hampir 17 juta kali.

Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat kasus pencucian uang Rp271 triliun?

Pemeriksaan Fakta

Dari salah satu video yang viral di Instagram, terdapat interaksi yang menarik di kolom komentar. Sebagian kelompok percaya dengan narasi Raffi Ahmad melakukan pencucian uang, sementara sebagian lainnya menyoroti dan menyebut kalau isi dari video mengambil dari kejadian lampau.

Salah satu komentar teratas dari video menyebut kalau ini adalah video lama, tentang aksi jahil (prank) yang melibatkan Raffi dan istrinya, Nagita Slavina. Berdasar informasi tersebut, Tirto coba melakukan penelusuran ke mesin pencarian dengan kata kunci "prank raffi ahmad polisi". Hasil teratas, dalam format video mengarahkan ke video berikut, yang diunggah di kanal resmi AH, atau Atta Halilintar.

Video bertanggal 30 Mei 2019 itu berjudul "Prank Raffi Ahmad ditangkap polisi! Nagita Nangis". Video prank tersebut dibuat Atta Halilintar dengan meminta beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi dengan tuduhan penggunaan doping berlebih.

Cuplikan serupa dengan unggahan yang ramai di media sosial ditemukan di sekitar menit 12 hingga menit 13. Momen Raffi dan Nagita sadar bahwa ini adalah konten prank dipotong dari video yang viral di media sosial tersebut.

Lebih lanjut, Raffi dan Nagita, lewat akun Instagram resminya juga telah membantah keterlibatan mereka dalam upaya pencucian uang Rp271 triliun, dan menegaskan informasi yang beredar adalah hoaks. Dalam unggahannya, mereka menjelaskan kalau konten yang tersebar di media sosial adalah dari video prank dari lima tahun lalu.

Konten yang tersebar di media sosial memotong dan menyunting sebagian isi video, sehingga memberi informasi yang tidak lengkap dan menyesatkan.

Sementara terkait dengan nominal Rp271 triliun yang disebut jadi objek pencucian uang, sebenarnya adalah taksiran kerugian lingkungan yang diperkirakan disebabkan oleh korupsi yang terjadi.

Kasus dugaan korupsi ini, selain melibatkan nominal kerugian negara yang fenomenal, juga naik ke permukaan karena melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kejaksaan Agung telah menetapkan sang suami sebagai salah seorang dari 15 tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Sampai dengan Rabu, 3 April 2024, tidak ditemukan juga informasi kredibel yang menyebut adanya keterkaitan Raffi dengan kasus tersebut ataupun uang Rp271 triliun tersebut. Lagipula, nominal tersebut adalah besaran kerugian negara yang diperkirakan, bukan besaran uang korupsi.

Kesimpulan

Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan klaim bahwa Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat kasus pencucian uang Rp271 triliun adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

Video yang tersebar di media sosial adalah potongan dari video prank yang dibuat oleh Atta Halilintar pada tahun 2019 lalu. Dalam video tersebut Raffi dijahili dengan seolah akan ditangkap polisi karena penggunaan doping berlebih. Bagian di mana Raffi menyadari ini adalah video prank, dipotong dari konten yang tersebar di media sosial.

Raffi juga telah membuat klarifikasi di akun Instagram resminya yang menerangkan hal ini dan menyebut klaim yang dirinya diringkus polisi karena pencucian uang adalah hoaks.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty