Menuju konten utama
Periksa Fakta

Tidak Benar, Klaim Pencucian Uang Triliunan Dirut BRI

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyebut kalau informasi di sosial media tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Tidak Benar, Klaim Pencucian Uang Triliunan Dirut BRI
HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Narasi Pencucian Uang oleh Dirut BRI. tirto.id/Tino

tirto.id - Beredar di media sosial yang menyebut Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan pencucian uang hingga puluhan triliun. Narasi di media sosial juga mempertanyakan ketegasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait kondisi tersebut.

"Beranikah Erick Thohir Pecat Dirut Bank BRI. Diduga encucian Uang DIRUT BANK BRI Pada Oktober 2023 Saat Pilpres 2024. Pak Menteri Erick Thohir Segera PECAT DIRUT BANK BRI. Pencucian Uang di Bank BRI mencapai PULUHAN TRILIUN dengan bertahap," begitu tulis rangkaian pesan teks dalam foto yang menunjukkan Direktur Utama BRI, Sunarso dan Menteri BUMN Erick.

Unggahan dari akun @rak.2024.indonesia (arsip) tersebut pertama kali tayang pada Kamis (12/12/2024).

PERIKSA FAKTA Hoaks Narasi Pencucian Uang

PERIKSA FAKTA Hoaks Narasi Pencucian Uang oleh Dirut BRI.

Pada Rabu (18/12/2024) unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2.848 tanda suka dan dibagikan ulang sebanyak 616 kali.

Keterangan penyerta teks dari unggahan menegaskan tentang klaim dalam video. "Bukti lain keterlibatan Dirut Bank BRI ada di tangan kami," tulis akun tersebut.

Ada juga unggahan di Instagram dari unggahan akun @suara_rakyattertindas (arsip) dengan narasi serupa. Unggahan tersebut berisikan sebuah video pendek dengan narasi, "Pertemuan di Grand Hyyatt Jakarta, persiapan pencucian uang di Bank BRI pada Oktober 2023."

Namun, tidak terlihat dengan jelas wajah Dirut BRI dalam video tersebut.

Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar narasi Dirut BRI melakukan pencucian uang pada Oktober 2023?

Pemeriksaan Fakta

Terkait narasi soal informasi pencucian uang oleh Dirut BRI, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi memberi sanggahan. Dia menyebut informasi yang tersebar di media sosial adalah hoaks.

“BRI memastikan hal yang disampaikan dalam video atau konten yang diunggah di sosial media TikTok tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” ujar Agustya kepada Tirto, Rabu (18/12/2024).

Agustya juga menegaskan perusahaan selalu berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam menjalankan operasional. BRI mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan sosial media secara positif dan tidak mudah termakan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kami juga menemukan artikel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berikut yang membantah narasi tersebut.

Sampai dengan 18 Desember 2024, belum ada informasi dari media kredibel ataupun dari sumber lain yang bisa membenarkan narasi pencucian uang oleh Dirut BRI ini, termasuk di situs Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menangani kasus pencucian uang.

Kesimpulan

Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan, belum ada informasi kredibel yang dapat mendukung dan mendasari klaim pencucian uang oleh Dirut BRI pada Oktober 2023.

Corporate Secretary BRI, Agustzya Hendy Bernadi, juga memberi pernyataan resmi kalau narasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Sehingga narasi tersebut bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait BRI atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - News
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty