Menuju konten utama

Jokowi: Sinergitas KY & MA Putus Ruang Gerak Mafia Peradilan

Jokowi berharap KY bekerja cepat dalam memproses aduan masyarakat demi mewujudkan independensi peradilan.

Jokowi: Sinergitas KY & MA Putus Ruang Gerak Mafia Peradilan
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan keterangan pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/aww.

tirto.id - Presiden Jokowi memandang transparansi, partisipasi dan adaptasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin berat. Ia pun mengaku, pemerintah harus memberikan pelayanan semakin baik di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.

"Transparansi, partisipasi dan adaptasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan yang semakin berat, harapan publik kepada institusi negara semakin tinggi. Kita dituntut mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, menciptakan sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin profesional dan adaptif," kata Jokowi di acara laporan tahunan Komisi Yudisial (KY) secara daring dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Jokowi mengapresiasi KY yang telah berupaya membangun budaya transparansi. Selanjutnya ia meminta lembaga negara itu mengedepankan kecepatan dalam bekerja di era disrupsi yang penuh kompetisi seperti saat ini.

"Komisi Yudisial juga dituntut harus mampu melayani dan menjawab pemenuhan hak-hak dan kepentingan masyarakat mewujudkan independensi sistem peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan," ucapnya.

Jokowi menegaskan, pemerintah terus mendukung langkah KY dalam meningkatkan kualitas pelayanan lewat pengembangan pelayanan digital pada rekrutmen hakim, pelaporan perilaku hakim, whistleblowing system hingga pelaporan dengan aplikasi daring milik KY.

Menurut Jokowi, KY punya peran penting dalam mereformasi peradilan Indonesia. KY diharapkan mampu menjaga martabat peradilan Indonesia agar tetap terpercaya dan tidak koruptif.

"Sebagai lembaga penyeimbang, Komisi Yudisial harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen, sehingga kekuasaan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan," tegas Jokowi.

"Komisi Yudisial harus memastikan agar setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehormatan dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga," lanjut Jokowi.

Ia pun memberikan sejumlah catatan kepada KY. Pertama, Jokowi ingin ada langkah progresif dalam menyelesaikan masalah kekurangan hakim tindak pidana korupsi, hakim tata usaha dan hakim pajak. Khusus hakim pajak, hal tersebut menjadi krusial karena berkaitan dengan penerimaan pajak Indonesia. Jokowi mengingatkan, KY harus menjamin ketersediaan hakim lewat proses rekrutmen berintegritas.

"Dalam menjalankan peran perisai independensi, menjaga imparsialitas dan penjaga kehormatan hakim, Komisi Yudisial harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc Mahkamah Agung dan para hakim yang berintegritas, melalui proses rekrutmen yang transapran objektif dan yang profesional," tutur Jokowi.

Jokowi juga ingin agar hakim ad hoc yang disiapkan dan diusulkan ke DPR memiliki rekam jejak yang terpuji, berintegritas, kompeten dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Ia juga mengapresiasi pembentukan tim komunikasi KY bersama Mahkamah Agung dalam mencari solusi penyelesaian perbedaan pendapat KY dan MA, salah satunya berkaitan soal penyelesaian laporan masyarakat. Jokowi mengingatkan, kemitraan sinergis penting agar marwah hakim tetap terjaga dan bisa membatasi pergerakan mafia peradilan yang merusak kepercayaan publik terhadap hakim dan institusi peradilan.

"Keberhasilan Komisi Yudisial untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk meperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Jokowi.

Baca juga artikel terkait MAFIA PERADILAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky