tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku senang dengan pencapaian pelaksanaan program Kartu Prakerja mencapai 12,8 juta peserta. Program ini bahkan diklaim berhasil karena berlangsung di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Bagaimana menyiapkan sebuah program tetapi suasananya adalah PSBB dan PPKM, bayangkan. Tapi yang saya sangat apresiasi yang daftar itu sampai saat ini sudah 115 juta, yang terverifikasi 84 juta, yang diterima 12,8 juta. Besar sekali, ini angka yang tidak kecil," kata Jokowi dalam Temu Raya Program Kartu Prakerja bersama Presiden Joko Widodo, Jumat (17/6/2022).
Jokowi menyebut program Kartu Prakerja saat itu diluncurkan hanya sebulan setelah COVID-19 pertama kali diumumkan masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu. Namun, program Kartu Prakerja tetap bisa dilaksanakan meskipun pemerintah melakukan pembatasan aktivitas melalui PSBB yang kemudian berganti menjadi PPKM.
Jokowi menyebut, para peserta Kartu Prakerja bisa meningkatkan produktivitas, skill, hingga kemampuan kerja melalui berbagai pelatihan yang tersedia. Bahkan mengaku penggunaan platform digital betul-betul membantu pelaksanaan Kartu Prakerja yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun.
"Yang saya senang tadi seperti disampaikan Pak Airlangga (Menko Perekonomian) tidak ada yang lewat uang itu, anggaran itu ke kementerian, ke provinsi, ke kabupaten/kota baru ke peserta. Ini langsung dari menteri keuangan transfer langsung ke peserta coba," ungkapnya.
Kepala Negara itu menilai keberhasilan ini tentunya didukung oleh kehadiran platform yang dibangun oleh anak-anak muda Indonesia. Ia pun berterima kasih kepada Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja yang banyak diisi oleh anak-anak muda yang telah menghasilkan sistem yang bermanfaat.
"Bayangkan, yang mudah-muda saya sudah kenal banyak di PMO, yang muda-muda yang menyiapkan sistemnya, yang menyiapkan platform aplikasinya, dan yang paling penting manfaatnya betul-betul ada," katanya.
Terlebih program ini didukung oleh 171 lembaga pelatihan, enam platform digital, enam mitra pembayaran, tiga portal kerja, dan delapan perguruan tinggi sebagai penilai dan pemantau.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Maya Saputri