tirto.id - Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Bintang Jasa Jalasena dan kenaikan pangkat kepada 53 kru kapal selam KRI Nanggala 402 yang dinyatakan meninggal, Minggu (25/4/2021). Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada ke-53 orang yang gugur saat bertugas.
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," kata Jokowi dalam keterangan, Senin (26/4/2021).
Penghargaan Bintang Jasa Jalasena adalah adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI Angkatan Laut Republik Indonesia di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
Selain penghargaan, Jokowi mengatakan pemerintah memastikan pendidikan anak-anak keluarga kru kapal KRI Nanggala-402 akan ditanggung negara hingga sarjana.
"Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1," kata Jokowi.
Jokowi pun mengapresiasi upaya pencarian yang dilakukan TNI, Polri, Bakamla, BPPT serta KNKT dalam upaya pencarian KRI Nanggala yang hilang sejak Rabu (22/4/2021) lalu. Jokowi juga berterima kasih kepada para negara tetangga yang ikut membantu pencarian kapal yang bertugas sejak 1981 itu.
Jokowi menyatakan, Indonesia berduka atas gugurnya 53 prajurit TNI AL dalam kapal Nanggala-402. Ia menegaskan, para prajurit yang gugur adalah prajurit patriot dan putra terbaik bangsa.
"Pengabdian saudara-saudara akan terpatri di Sanubari seluruh rakyat Indonesia. Semoga arwah prajurit-prajurit hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran dan ketabahan," kata Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto