tirto.id - Presiden Joko Widodo menginginkan agar draf atau rancangan Omnibus Law cipta lapangan kerja dibuka ke publik sebagai bagian dari proses keterbukaan.
Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12/2019), menegaskan kepada jajarannya agar draf RUU Omnibus dibuka ke publik sebelum disampaikan ke DPR.
“Tolong ini sebelum ini masuk ke DPR, Menko, Menkumham, Mensesneg agar mengekspose ke publik sebelumnya,” kata Jokowi.
Ia menegaskan perlunya untuk mengakomodasi dan memperhatikan masukan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ini sebuah proses keterbukaan yang kami inginkan,” ujar Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN untuk melihat dampak-dampak dari Omnibus Law.
“Jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kami inginkan, sehingga tolong agar dikomunikasikan dengan yang terkait dengan yang ada di dalam Omnibus, seluruh menteri juga dikomunikasikan dan juga dikonsultasikan dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Presiden.
RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.
“Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” pungkas Jokowi.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan