tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah atas kepemilikan ijazah palsu. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
"Itu diduga dilakukan oleh beberapa pihak, mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS lagi, T, K juga. Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada pera penyidik," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Yakup mengatakan kasus ini dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu itu begitu kejam. Sebab, tidak hanya merusak nama baik keluarga, tetapi juga negara.
"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," ucap dia.
Menurut Yakup, Jokowi hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu saat masih menjabat sebagai presiden. Namun, setelah tidak lagi menjabat, sejumlah peringatan juga sudah diberikan kepada para pihak yang terus menggemborkan-gemborkan isu itu.
Jokowi, kata dia, telah melalui banyak pertimbangan hingga akhinya memutuskan untuk melapor.
"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," ungkap Yakup.
Yakup menjelaskan dalam pelaporan ini sudah diserahkan 24 video yang disebarkan kelima terlapor itu. Jokowi juga sudah memperlihatkan ijazah asli saat pelaporan.
Bukti pelaporan Jokowi itu, namun tidak diperlihatkan, sehingga tidak diketahui berapa nomor registrasinya. Sebab, Yakup menyebut bukti pelaporan itu dibawa Jokowi.
"Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya di UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada penyidik," tutur Yakup.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































