Menuju konten utama

Jokowi Jamin Tak Akan Jabat Presiden Selama 3 Periode

Melalui juru bicaranya, Jokowi mengklaim sejak awal tak ada niat sama sekali untuk menjadi presiden selama tiga periode.

Jokowi Jamin Tak Akan Jabat Presiden Selama 3 Periode
Tangkapan layar Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Pramuka Ke-60 dari Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (14/8). ANTARA/Indra Arief

tirto.id - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan penambahan masa jabatan presiden RI menjad i tiga periode. Jokowi, melalui Fadjroel mengklaim sejak awal tak ada niat sama sekali untuk menjadi presiden selama tiga periode.

"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 maret 2021, saya [Jokowi] tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama," jelas Fadjroel dalam keterangan video yang diterima Tirto.id, Minggu (12/9/2021).

Fadjroel mengatakan adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 adalah domain dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. Jokowi, ditegaskan Fajroel tak mau mengintervensi apa yang akan dilakukan MPR RI.

Jokowi, kata Fajroel memegang teguh aturan yang sudah ada bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun. Kemudian sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Demikian sikap politik dari Presiden Joko Widodo. Terimakasih," pungkasnya.

Adapun dalam pemberitaan sebelumnya, wacana untuk mendorong Presiden Jokowi menambah masa jabatan diusulkan oleh beberapa pihak namun isunya kerap kali timbul tenggelam.

Berdasarkan penelusuran Tirto, rencana amandemen UUD 1945 sempat disuarakan pada Oktober 2019. Kala itu, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan keduanya sepakat untuk mengamandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Paloh menyoroti beberapa poin dalam rencana amandemen itu. Pertama, menghidupkan lagi GBHN; kedua, mengatur ulang keserempakan dalam pemilihan umum. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebut memang Partai Nasdem-lah yang paling gencar mendorong agar masa jabatan presiden ditambah jadi tiga periode, sementara PKB ingin presiden kembali dipilih MPR.

Wacana itu menghilang seiring penegasan Jokowi menolak penambahan masa jabatan presiden dan kembali mengemuka sekarang.

Wacana ini mengemuka kembali saat MPR RI yang diketuai Bambang Soesatyo berniat mengubah atau amandemen secara terbatas UUD 1945. Bamsoet berdalih agar MPR memiliki ketetapan hukum dalam melaksanakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional.

Rencana MPR RI untuk mengamandemen UUD 1945 memang sempat muncul. Apalagi amandemen dikaitkan dengan tujuannya untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Namun, Bamsoet mengklaim perubahan terbatas terhadap UUD 1945 tidak akan melebar kemana-mana, seperti pembahasan mengenai jabatan presiden dan wakil presiden. Dasar amandemen, ditegaskan Bamsoet hanyalah landasan filosofis agar Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang lebih baik.

"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Baca juga artikel terkait PRESIDEN TIGA PERIODE atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto