Menuju konten utama

Jokowi Harap Defisit Dokter Bisa Terjawab Lewat RUU Kesehatan

Jokowi berharap pengesahan RUU Kesehatan akan menyelesaikan masalah kekurangan dokter, termasuk kebutuhan dokter spesialis.

Jokowi Harap Defisit Dokter Bisa Terjawab Lewat RUU Kesehatan
Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Jawa Barat, 11 Juli 2023. foto/Biro Setpres/Layli Rachef

tirto.id - Presiden Joko Widodo berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU dapat memperbaiki permasalahan pelayanan kesehatan Indonesia. Salah satunya terkait masalah defisit dokter, termasuk dokter spesialis.

Hal tersebut sebagai respons Presiden Jokowi saat ditanya mengenai pengesahan RUU Kesehatan dan rencana memasukkan revisi UU Desa di DPR, Selasa (11/7/2023).

“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita," kata Jokowi usai peresmian Tol Cisumdawu, Jawa Barat.

Jokowi pun berharap, pengesahan RUU Kesehatan akan menyelesaikan masalah kekurangan dokter, termasuk kebutuhan dokter spesialis.

“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana," kata Jokowi.

Sementara untuk revisi UU Desa, Jokowi enggan berbicara lebih lanjut karena masih dalam pembahasan di DPR. Ia mengaku akan menyampaikan pandangan pemerintah di masa depan.

“Ada saatnya nanti akan kita berikan,” kata Jokowi.

DPR Setujui RUU Kesehatan dibawa ke Paripurna

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) menerima berkas yang berisi pandangan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dari anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir (kanan) di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/23). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

Baca juga artikel terkait RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz