tirto.id - Presiden Joko Widodo berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU dapat memperbaiki permasalahan pelayanan kesehatan Indonesia. Salah satunya terkait masalah defisit dokter, termasuk dokter spesialis.
Hal tersebut sebagai respons Presiden Jokowi saat ditanya mengenai pengesahan RUU Kesehatan dan rencana memasukkan revisi UU Desa di DPR, Selasa (11/7/2023).
“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita," kata Jokowi usai peresmian Tol Cisumdawu, Jawa Barat.
Jokowi pun berharap, pengesahan RUU Kesehatan akan menyelesaikan masalah kekurangan dokter, termasuk kebutuhan dokter spesialis.
“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana," kata Jokowi.
Sementara untuk revisi UU Desa, Jokowi enggan berbicara lebih lanjut karena masih dalam pembahasan di DPR. Ia mengaku akan menyampaikan pandangan pemerintah di masa depan.
“Ada saatnya nanti akan kita berikan,” kata Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz