tirto.id - Pemerintah pusat menggratiskan pembayaran listrik 24 juta pelanggan berdaya 450 VA atau warga miskin untuk menekan dampak ekonomi pandemi COVID-19.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pembebasan tarif listrik tersebut berlaku April, Mei dan Juni 2020.
Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen untuk periode yang sama,
"Artinya hanya bayar separo untuk April Mei dan Juni 2020" ujarnya daam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).
Selain menggratiskan listrik, Jokowi juga mengumumkan beberapa stimulus ekonomi lainnya untuk meredam dampak virus corona. Beberapa di antaranya adalah menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga.
Selain itu, manfaat yang diterima pun dinaikkan sebesar 25 persen. Pemerintah pun menaikkan anggaran kartu pra kerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun.
Jumlah penerima manfaatnya juga bertambah menjadi 5,6 juta orang, terutama untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Nilai manfaat 650 ribu-1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan.
Sementara untuk kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar logistik.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan