tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima keluhan pemerintah daerah di Indonesia terkait nasib tenaga honorer. Ia heran mengapa masih ada ribuan tenaga honorer di pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menjawab persoalan itu, Jokowi menghubungi langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Tadi pagi saya telepon ke MenPANRB bahwa urusan itu masih di godok, tapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik karena masih ada di provinsi ribuan, di kabupaten/kota ratusan itu juga angka angka yang perlu kita pikirkan bersama," kata Jokowi dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023).
Jokowi bercerita saat menjadi Wali Kota Solo beberapa tahu lalu, praktik tenaga honorer sudah dihentikan 100 persen.
"Saya enggak tahu kenapa bisa muncul ribuan [tenaga honorer] lagi," katanya.
Menurut Jokowi, aturan mengenai tenaga honorer di pemerintah daerah masih digodok oleh Kementerian PANRB.
"Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengah. Tadi pagi saya minta ke MenPANRB, tolong kalau nanti sudah diputuskan bisa kita laksanakan bersama," kata Jokowi.
Jumlah tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkat setiap tahunnya. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah tenaga honorer mencapai 2.360.723 orang pada 2022.
Data BKN juga menunjukkan masih ada 360.950 tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN padahal masa kerja sudah 11-15 tahun.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan