Menuju konten utama

Jokowi Bertemu MRP: Tak Ada Keputusan Baru soal DOB Papua

Mahfud menyebut Jokowi menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait gugatan UU Otsus Papua.

Jokowi Bertemu MRP: Tak Ada Keputusan Baru soal DOB Papua
Majelis Rakyat Papua. FOTO/Istimewa

tirto.id - Presiden Joko Widodo menerima delegasi Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/4/2022). Pertemuan membahas sejumlah hal, di antaranya terkait isu pemekaran wilayah. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md.

"Materi yang dibicarakan ya menyampaikan aspirasi terkait dengan Undang-Undang Otsus dengan pemekaran dan sebagainya," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Mahfud mengklaim Jokowi menjawab sejumlah pertanyaan seperti pelaksanaan UU Otsus Papua meski saat ini tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi. Jokowi, kata Mahfud, menghormati proses hukum yang berjalan.

Mahfud menjelaskan, Jokowi memahami kebijakan daerah otonomi baru (DOB) di Papua telah memicu pro-kontra. Ia menyebut permintaan pemekaran wilayah di Indonesia mencapai ratusan, akan tetapi pemerintah hanya mengabulkan usulan di Papua. Mahfud menyebut Papua Barat justru meminta wilayahnya dimekarkan.

"Presiden menjelaskan berdasarkan data, bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan, ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk 3 provinsi, Papua Barat justru minta agar dimekarkan," jelas dia.

Mahfud menilai setuju atau tidak setuju dalam suatu kebijakan adalah hal yang wajar. Ia mengklaim 82 persen rakyat Papua justru meminta pemekaran wilayah. Angka itu didasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga Kepresidenan.

"Hasil suvei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar, dan di sana kalau mau bicara setuju tidak yang terbuka ke publik sama-sama banyak, yang unjuk rasa mendukung unjuk rasa yang tidak," ungkapnya.

"Oleh sebab itu, saudara sekalian maka tadi pertemuan berjalan baik dan tidak perlu tidak ada keputusan-keputusan baru. Cuma saling menyampaikan informasi dan presiden diundang oleh Majelis Rakyat Papua agar kalau ke Papua bisa bisa mampir ke kantor MRP. Presiden menyatakan siap nanti pada saatnya ke sana, karena Papua itu menjadi bagian yang menjadi perhatian khusus presiden," aku Mahfud.

Ia lantas menyinggung bahwa Jokowi telah berkunjung ke Papua hingga 14 kali dan langsung ke daerah terpencil, berbeda dengan kunjungan ke sejumlah daerah lainnya. Melalui angka itu Mahfud seolah ingin menunjukkan Jokowi memiliki perhatian serius terhadap Papua.

Pertemuan tersebut juga membahas soal penjabat gubernur. Mahfud mengatakan Jokowi mempertimbangkan usul tersebut. Usulan tersebut tidak langsung diterima karena pemerintah perlu melihat regulasi dan sejarah di Papua.

"Jangan sampai Papua disikapi begini nanti daerah lain minta hal yang sama, karena merasa mempunyai undang-undang dan sejarah umum sama meskipun sejarah khusus beda," tukas Mahfud.

Baca juga artikel terkait DOB PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky