Menuju konten utama

Jokowi Akui Ada Masalah Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jokowi mengakui ada masalah dalam pembangunan di tunnel 2 proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Purwakarta, Jawa Barat.

Jokowi Akui Ada Masalah Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan perwakilan PT KCIC saat meninjau pembangunan tunnel proyek kereta cepat di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Kris/wpa/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meninjau pintu masuk tunnel 2 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (17/1/2022). Jokowi yang ditemani Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan direksi KCIC mengaku ada masalah dalam pembangunan di tunnel 2. Namun ia memaklumi hal tersebut.

“Memang di sini ada masalah yang harus kita selesaikan, masalah teknis yang harus kita selesaikan, tapi tadi dari keterangan di lapangan, dirut KCIC, juga dari Pak Menko Marves, juga dari Kementerian PU bahwa terowongan yang ke-2 ini memang berjalannya agak lambat karena jenis tanah yang ada di sini memang memerlukan kerja yang penuh kehati-hatian,” kata Jokowi usai peninjauan.

Jokowi mengaku, pengerjaan KCIC sudah mendekati angka 80 persen. Ia pun berharap kereta cepat bisa beroperasi pada 2023 meski sempat mengalami kendala.

“Sampai saat ini secara keseluruhan kereta cepat Jakarta-Bandung telah diselesaikan 79,9 persen yang kita harapkan nantinya di akhir 2022 ini sudah bisa diuji coba dan kemudian pada Juni 2023 bisa kita operasionalkan," kata Jokowi.

Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung memang sempat mengalami kendala. Lokasi yang didatangi Jokowi disebut sebagai daerah dengan tanah gembur sehingga rawan pergeseran tanah maupun runtuh.

Pemerintah pun berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang ahli dari Cina agar bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga artikel terkait PROYEK KERETA CEPAT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz