Menuju konten utama

Jika Ibu Kota Pindah, Aset Negara di Jakarta Tetap Dimanfaatkan

“Agar selaras, Jakarta yang akan ditinggalkan itu tidak akan jadi abandoned, ini akan dimanfaatkan, akan tetap menjadi kota metropolitan,” ujar Basuki.

Jika Ibu Kota Pindah, Aset Negara di Jakarta Tetap Dimanfaatkan
Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (5/1/2024). Kementerian Keuangan memprediksi Indonesia masuk dalam salah satu negara ASEAN dan G20 yang ekonominya bertumbuh di atas lima persen pada 2024 dengan prediksi pertumbuhan sebesar 5,2 persen. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.

tirto.id - Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Basuki Purwadi, mengatakan seiring dengan dipindahkannya ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), pihaknya akan utilisasi aset yang ada di Jakarta agar tetap dimanfaatkan.

“Konsepnya masih sama bahwa aset-aset di Jakarta nanti ketika berpindah ke ibu kota baru akan diutilisasi, akan tetap dimanfaatkan,” ucap Basuki dalam kegiatan taklimat media yang diselenggarakan di Kantor LMAN, Menteng, Jakarta, pada Selasa (23/1/2024).

Menurut, proses utilisasi disusun oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Pemerintah Provinsi Jakarta. Saat ini, proses tersebut masih dalam pembuatan grand design.

“Ini sedang disusun dengan DJKN dan pemerintah provinsi terkait, sedang dibikin grand design-nya,” ucap dia.

Dia menegaskan, Jakarta tidak akan menjadi kota yang sepenuhnya ditinggalkan, namun akan tetap dimanfaatkan menjadi kota metropolitan.

“Agar selaras, Jakarta yang akan ditinggalkan itu tidak akan jadi abandoned, ini akan dimanfaatkan, akan tetap menjadi kota metropolitan,” ujar Basuki.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menata ulang aset negara senilai Rp300 triliun di Jakarta setelah ibu kota negara dipindahkan ke IKN. Aset tersebut seperti gedung kantor Kementerian/Lembaga. Hal itu dilakukan untuk memanfaatkan aset yang telah ada.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan, menjelaskan bahwa aset senilai Rp300 triliun tersebut hanya sebagian kecil dari total aset negara yang berada di Jakarta, yang mencapai Rp1.640 triliun.

"Rp1.640 triliun itu total antara kantor pusat dan kantor wilayah, dan pelayanan. Perkiraan kami kasarnya dari Rp1.640 triliun tadi mungkin yang bisa kami manfaatkan sekitar Rp300 triliun," ucap Encep dalam acara Media Briefing di Kantor DJKN, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca juga artikel terkait PEMANFAATAN ASET NEGARA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - News
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi