Menuju konten utama

Jazuli Juwaini Dorong Penguatan Pangan, Sampah, dan Satpol PP

Anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini meminta Kemendagri memperkuat pembinaan daerah terkait kedaulatan pangan, pengelolaan sampah, dan pembinaan Satpol PP.

Jazuli Juwaini Dorong Penguatan Pangan, Sampah, dan Satpol PP
Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri di Gedung Nusantara, Senayan, Kamis (11/6/2026). FOTO/dpr.go.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap berbagai program strategis pemerintah. Khususnya yang berkaitan dengan kedaulatan pangan, penanganan sampah, serta peningkatan profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pandangan tersebut Jazuli dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri. Pada kesempatan itu, ia terlebih dahulu menyoroti penurunan pagu anggaran Kemendagri yang dinilainya cukup besar. Meski demikian, ia mengapresiasi tetap terjaganya alokasi belanja pegawai sehingga pelayanan publik yang menjadi tugas utama kementerian tersebut dapat terus berjalan secara optimal.

"Saya berharap kualitas pelayanan publik Kemendagri tetap terjaga karena kebutuhan belanja pegawai masih terpenuhi. Adapun penyesuaian anggaran lebih banyak dilakukan pada sejumlah program yang harus diefisienkan," ujar Jazuli dalam rapat di Gedung Nusantara, Senayan, Kamis (11/6/2026).

Dijelaskannya, kebijakan efisiensi anggaran perlu diimbangi dengan evaluasi terhadap program-program prioritas agar tidak menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Ia menilai DPR bersama pemerintah perlu mencari solusi apabila terdapat program strategis yang membutuhkan dukungan anggaran tambahan.

Dalam rapat tersebut, Jazuli juga memberikan perhatian khusus terhadap agenda kedaulatan pangan yang menjadi salah satu prioritas nasional. Ia menegaskan bahwa kedaulatan pangan tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan pangan, tetapi juga kemampuan bangsa memenuhi kebutuhan pangannya melalui hasil produksi dalam negeri.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa target tersebut akan sulit dicapai apabila alih fungsi lahan pertanian terus berlangsung tanpa pengendalian yang memadai. Karena itu, Kemendagri diminta meningkatkan pembinaan kepada pemerintah daerah agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi perubahan fungsi lahan produktif.

Ia menilai berbagai daerah, termasuk di Provinsi Banten mulai menghadapi berkurangnya lahan pertanian akibat perubahan fungsi menjadi kawasan industri maupun permukiman. Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian bersama guna menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

Selain isu pangan, legislator Fraksi PKS itu turut menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai daerah, khususnya kawasan perkotaan. Ia mendorong Kemendagri untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berbasis teknologi.

Menurutnya, sampah seharusnya tidak lagi dipandang sebagai persoalan semata, melainkan sebagai sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi apabila dikelola secara tepat. "Sampah harus bisa diolah menjadi sesuatu yang produktif dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah. Teknologi yang tersedia saat ini memungkinkan hal itu dilakukan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengungkapkan adanya laporan di masyarakat terkait tindakan kurang humanis yang dilakukan sebagian oknum Satpol PP dalam menjalankan tugas penertiban. Ia meminta Kemendagri memperkuat pembinaan agar aparat penegak peraturan daerah tersebut lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pihaknya berharap penertiban dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi. Ketertiban tetap harus ditegakkan, tetapi masyarakat juga perlu diperlakukan dengan baik dan bermartabat.

Selain itu, Ia juga menyinggung perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pihaknya mengingatkan agar pemerintah mencermati secara seksama skema pembiayaan yang melibatkan investor, termasuk dampaknya terhadap pemanfaatan aset-aset negara dan gedung perkantoran pemerintah yang berada di Jakarta. Dijelaskannya, setiap kebijakan terkait pembangunan IKN perlu dirancang secara hati-hati dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian negara di masa mendatang.

Sebagai penutup, Jazuli juga mendorong perluasan kerja sama antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi daerah, termasuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Banten. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat pengembangan sumber daya manusia sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis