Menuju konten utama

Jaksa Periksa Eks Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika

Eks anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada pukul 10.55 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.

Jaksa Periksa Eks Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika
Gedung kejaksaan Agung. FOTO/kejaksaan.go.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa eks anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, terkait dugaan tindak pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus korupsi minyak goreng.

Yeka memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada pukul 10.55 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.

“Iya benar (dilakukan pemeriksaan kepada Yeka hari ini),” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (25/5/2026).

Syarief menjelaskan, Yeka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, ia mengakui pemeriksaan ini merupakan yang pertama terhadap anggota Ombudsman tersebut dalam perkara ini.

“Betul (baru pertama kali), kasusnya yang Migor itu,” ungkap Syarief.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti usai melakukan penggeledahan di dua lokasi pada 9 Maret 2026. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan lokasi lainnya berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, yang merupakan rumah anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika.

"Ada dokumen sama barang bukti elektronik disita," kata Syarief kepada reporter Tirto, Selasa (10/3/2026).

Menurut Syarief, penggeledahan berlangsung hingga sore hari. Saat ini, barang bukti yang disita masih diteliti untuk kepentingan pengumpulan alat bukti.

"Engga (ada penggeledahan lagi hari ini) kayaknya," tutur Syarief.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana