Menuju konten utama

Jadwal Sidang MK: Saksi Kubu Prabowo Dihadirkan pada 19 Juni

Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dilanjutkan pada Rabu (19/6/2019). Pada hari itu, agenda sidang ialah menghadirkan saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga.

Jadwal Sidang MK: Saksi Kubu Prabowo Dihadirkan pada 19 Juni
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan pada Rabu (19/6/2019) besok.

Ketua MK yang juga Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini, Anwar Usman mengatakan agenda sidang pada Rabu besok adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon, yaitu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Untuk sidang selanjutnya, besok Rabu tanggal 19 Juni 2019 jam 09.00 WIB, kita mulai dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan kalau ada," kata Anwar dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Majelis Hakim MK memutuskan setiap pihak yang berperkara hanya boleh menghadirkan 15 saksi dan 2 ahli. Anwar meminta nama saksi yang akan hadir dari pihak pemohon diserahkan paling lambat pada Rabu pagi, sebelum persidangan dimulai.

"Daftar nama saksi alamat, kemudian fotokopi kartu identitas masing-masing saksi, dan ditujukan untuk ahli [juga], supaya diserahkan paling tidak besok pagi, dilampiri dengan CV-nya untuk ahli," ujar Anwar.

Dia menambahkan di hari berikutnya yakni Kamis, 20 Juni 2019, saksi yang akan dihadirkan ialah dari pihak termohon dalam perkara ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selanjutnya, pada Rabu, 21 Juni 2019, dijadwalkan saksi yang akan dihadirkan dari pihak terkait dalam perkara yang sama, yakni kubu Jokowi-Ma'ruf.

Tahapan sidang sengketa hasil pilpres 2019 sudah dimulai sejak Jumat pekan lalu, 14 Juni 2019. Menurut jadwal, MK mulai memeriksa perkara ini pada 17 Juni namun mundur lantaran mereka meminta KPU, kubu Jokowi-Ma'ruf serta Bawaslu menyiapkan jawaban atas gugatan tim hukum Prabowo-Sandi.

Sidang dengan agenda pemeriksaan pun dijadwalkan hingga 24 Juni. Setelah itu, dilanjutkan rapat musyawarah hakim pada 25-27 Juni. Adapun putusan akan dibacakan pada Jumat, 28 Juni 2019.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan tak ada perubahan jadwal pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 atau tetap direncanakan pada 28 Juni 2019.

Fajar belum memastikan akan ada tambahan waktu atau tidak untuk agenda pemeriksaan. Sejauh ini, kata Fajar, semuanya masih tergantung pada dinamika dalam persidangan sengketa pilpres.

Menurut dia, sidang pemeriksaan dimungkinkan hingga 25 Juni atau mundur dari rencana semula untuk mengganti jadwal yang kosong sebelumnya pada 17 Juni kemarin.

"Paling tidak yang terkurangi kesempatan majelis hakim untuk mengambil rapat musyawarah, tapi tidak sampai mengundurkan jadwal putusan," kata Fajar pada Senin kemarin.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom