tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani agenda sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3), terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto turut didampingi eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, selaku salah satu tim kuasa hukum.
Sidang perdana Hasto teregister nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang pembacaan dakwaan itu diagendakan digelar di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sebelum ini, Hasto telah melayangkan gugatan pra-peradilan secara terpisah, atas 2 status tersangkanya dari KPK. Hasto menggugat status tersangka di kasus suap, serta di kasus perintangan penyidikan.
Namun permohonan praperadilan yang diajukan Hasto atas status tersangka dugaan suap, dinyatakan gugur oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan, pada Senin (10/3/2025). Sebab, perkara tersebut telah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Statusnya beralih dari tersangka menjadi terdakwa. Sedangkan sah tidaknya status tersangka Hasto terkait dugaan perintangan penyidikan, masih belum mulai diadili.
"Menyatakan permohonan pemohon gugur," kata hakim Afrizal Hadi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Hasto Didampingi 17 Pengacara hingga Dipantau PDIP
Hasto rencananya akan didampingi 17 pengacara sebagai tim kuasa hukum-nya dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3). Mereka terdiri dari advokat internal PDIP maupun profesional.
"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dengan tim hukum yang berlatar belakang nonpartai atau full profesional," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, saat konferensi pers di Gedung PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025), seperti diberitakan Tirto.
Salah satu nama yang diketahui akan mendampingi Hasto sebagai kuasa hukum ialah Febri Diansyah. Febri sebelumnya dikenal sebagai aktivis anti-korupsi Indonesia, hingga pernah menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK. Febri mengundurkan diri dari KPK pada 2020.
Sementara itu, sidang pertama Hasto akan dipantau khusus oleh kader PDIP. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan bahwa anggota DPR RI dari PDIP siap mengawal sidang itu.
Dolfie menyebut anggota Komisi IlII DPR dari PDIP bakal secara khusus memelototi sidang Hasto. Mereka di antaranya ialah Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, Pulung Agustanto
"Ini adalah anggota Komisi lll dari Fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini. Dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP," kata Dolfie dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025) dikutip dari Antara.
Adapun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kadernya untuk turun ke bawah jelang sidang Hasto. Sebelumnya rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (13/3/2025), didatangi sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Disebutkan, mereka datang atas undangan resmi yang dikirimkan DPP PDIP.
"Ibu (Megawati) menekankan turun ke bawah," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP I Wayan Sudirta usai bertemu Megawati.
Hasto sebelumnya pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 24 Desember 2024. KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Hasto pada 20 Februari 2025). Sampai saat ini, dijerat atas 2 perkara.
Kasus yang menjerat Hasto itu ialah dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan. Kasus itu terkait dengan sosok buron KPK, Harun Masiku.
Editor: Fitra Firdaus