tirto.id - Bareskrim Polri kembali merilis ulang jadwal mediasi kasus Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana menjadi Selasa, 23 September 2025. Apa agenda dalam mediasi kali ini?
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana masih terus bergulir. Setelah diperoleh hasil tes DNA yang menyatakan bahwa CA, putri Lisa Mariana tidak ada kecocokan dengan DNA dari Ridwan Kamil, penyidik tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan jika pemanggilan kali ini agendanya adalah mediasi. Setelah mediasi dilakukan, akan dilakukan gelar perkara.
"Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu, setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini," papar Kombes Rizki.
Lisa Mariana Pastikan Datangi Mediasi, Ridwan Kamil Belum Tentu
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan memastikan kliennya akan hadir setelah menerima undangan mediasi dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Bareskrim hari Selasa depan. (Lisa) hadir," janji Jhon dikutip detikNews (18/9).
Lisa sebelumnya meminta penundaan mediasi karena alasan kesehatan.
Berbeda dengan pihak Lisa yang menyanggupi datang, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar, mengaku belum menerima surat undangan mediasi. Ia juga tidak bisa memastikan kehadiran RK.
"Terkait kehadiran Pak RK belum tau pasti mengingat kesibukan beliau. Mungkin akan diwakili kuasa hukum," jelasnya.
Kronologi Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil
Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil mencuat ke publik setelah Lisa mengklaim bahwa putrinya, CA, adalah anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Klaim tersebut pertama kali disampaikan secara terbuka melalui media sosial, dan dengan cepat menjadi kontroversi nasional. Lisa menuduh bahwa ia memiliki bukti-bukti kuat, yang mengindikasikan adanya hubungan antara dirinya dan suami Atalia Praratya itu.
Menanggapi tudingan serius tersebut, Ridwan Kamil membantah keras dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Pihak Ridwan Kamil juga mengajukan permintaan tes DNA sebagai bentuk pembuktian atas tudingan Lisa Mariana. Tes DNA pun akhirnya dilakukan di Puslatfor Bareskrim, dan hasil resmi dari laboratorium forensik menyatakan bahwa DNA Ridwan Kamil dan anak yang dimaksud tidak identik, sehingga menyimpulkan bahwa CA bukan anak biologisnya.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ujar Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti dikutip Antara (9/9).
Namun, Lisa tidak menerima hasil tersebut dan menuntut tes ulang, bahkan menyatakan keinginannya untuk melakukan tes pembanding di Singapura. Di tengah ketegangan itu, Bareskrim menjadwalkan mediasi sebagai upaya penyelesaian awal sebelum masuk ke tahap gelar perkara.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id

































