tirto.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan mediasi antara Selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pekan depan. Mediasi ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pria dengan panggilan Kang Emil tersebut.
"Mediasi (Lisa Mariana dan Ridwan Kamil), Selasa (23/9/2025) ya," kata Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/9/2025).
Mediasi ini, kata dia, dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menentukan kelanjutan perkara. Setelah ada hasil mediasi, tim penyidik akan melakukan gelar perkara.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkap bahwa pihaknya belum menerima undangan mediasi tersebut. Namun, dia memandang dalam kasus ini harus ada efek jera bagi Lisa Mariana selaku pihak terlapor.
“Kami hormati proses hukum yang saat ini berjalan di Bareskrim. Harus ada efek jera, betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa,” ungkap dia.
Perwira menengah Polri itu menyampaikan untuk agenda mediasi itu pun diperkirakan tidak dihadiri RK. Muslim menyebut kliennya memiliki kesibukan, sehingga berkemungkinan diwakili dirinya.
Di sisi lain, pihak Lisa Mariana memastikan akan hadir dalam agenda mediasi pekan depan. Dirinya bahkan sudah menerima surat undangan mediasi itu.
“Hadir jam 12.00 WIB,” tutur kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































