tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan menggelar mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan selebgram Lisa Mariana. Mediasi ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik RK melalui isu perselingkuhan.
Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso mengatakan mediasi akan dilakukan pekan ini. Namun, dia belum menyebutkan waktu pastinya.
"Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Minggu ini ya, nanti kami update," kata Rizki saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/9/2025).
Rizki mengungkapkan setelah mediasi itu, tim penyidik akan melakukan gelar perkara. Oleh karena itu, akan diputuskan apakah akan ada tersangka jika mediasi tidak tercapai.
"Setelah itu baru kami lakukan gelar perkara dalam minggu ini," tutur Rizki.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Marian, CA. Tes DNA tersebut sebelumnya dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri.
“pada hari ini, Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik,” kata Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).
Rizki mengungkapkan tim penyidik selanjutnya akan melanjutkan proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum, mungkin langkah yang paling dekat adalah kami akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ujar Rizki.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































