Menuju konten utama

Ridwan Kamil Mengaku Lega Sudah Lihat Langsung Hasil Tes DNA

Ridwan Kamil mengungkapkan pemeriksaan kali ini lebih banyak pertanyaan terkait hasil tes DNA.

Ridwan Kamil Mengaku Lega Sudah Lihat Langsung Hasil Tes DNA
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025). Dia menjalani pemeriksaan terkait laporannya mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana atas isu perselingkuhan hingga lahirnya anak CA.

Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam. Pemeriksaan itu disebutnya berkaitan dengan hasil tes DNA yang sudah diumumkan pihak Bareskrim Polri.

"Kurang lebih ada 12 pertanyaan, mayoritas seputar hasil tes DNA. Kemudian juga secara aturan hasil tes DNA bisa diperlihatkan, jadi tadi saya diperlihatkan dan hasilnya seperti yang diumumkan oleh tim dari kesehatan Polri bahwa ya memang genetika tidak ada sedikit pun identik," ungkap pria yang akrab disapa RK tersebut di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).

Dia pun mengaku sangat bersyukur dengan hasil tes DNA yang diumumkan kepolisian.

Alhamdulillah (sudah lega),” kata RK.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri mengumumkan tidak ada kecocokan DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan CA, anak dari Lisa Mariana.

“Pada hari ini, Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik,” kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).

Pusdokkes Polri juga memastikan CA merupakan anak kandung dari Lisa Mariana. Kepastian ini berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan Laboratorium Forensik Pusdokkes Polri. Dalam pengujian sampel DNA, darah dan buccal (air liur) telah dianalisa selama empat hari.

Baca juga artikel terkait RIDWAN KAMIL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto