Menuju konten utama

Jadwal Daftar Ulang PPDB SMP Malang 2022 Afirmasi & Prestasi Lomba

Jadwal daftar ulang PPDB SMP Malang 2022 jalur Afirmasi, Prestasi Hasil Lomba, dan Perpindahan Tugas Orang Tua 3-4 Juni 2022. Berikut jadwal selengkapnya.

Jadwal Daftar Ulang PPDB SMP Malang 2022 Afirmasi & Prestasi Lomba
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Malang 2022 saat ini telah memasuki tahapan daftar ulang untuk jalur Afirmasi, Prestasi Hasil Lomba, dan Perpindahan Tugas Orang Tua. Adapun jadwal daftar ulang tersebut pada 3-4 Juni 2022.

Dikutip dari situs web Ppdbkotamalang.id, Afirmasi, Prestasi Hasil Lomba, dan Perpindahan Tugas Orang Tua adalah beberapa jalur masuk dalam PPDB SMP Kota Malang 2022 Terdapat jalur-jalur lainnya, yaitu Inklusi, Prestasi Nilai Rapor, dan Zonasi.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pembelajaran secara normal. Kuota jalur ini sebanyak 15 persen dari pagu masing-masing sekolah.

Jalur Prestasi Hasil Lomba diperuntukkan bagi CPDB yang memiliki prestasi berdasarkan nilai rapor dan atau prestasi dari hasil lomba yang diperoleh saat mengikuti pendidikan di SD/MI/Sederajat dalam tiga tahun terakhir. Kuotanya sebesar 5 persen dari pagu masing-masing sekolah.

Sementara jalur Kepindahan Orang Tua diperuntukkan bagi CPDB yang orang tuanya pindah/mutasi kerja ke Kota Malang, antara lain ASN/PNS, TNI, Polri, dan BUMD/BUMN. Kuotanya sebesar 5 persen dari pagu masing-masing sekolah.

Adapun pelaksanaan PPDB SMP Kota Malang 2022 untuk jalur Afirmasi, Prestasi Hasil Lomba, dan Perpindahan Tugas Orang Tua telah dilaksanakan sejak 17 Mei lalu saat agenda penyerahan sertifikat lomba. Sementara agenda pendaftaran pada 31 Mei - 1 Juni 2022.

Pengumuman hasil PPDB sendiri telah disampaikan pada 3 Juni 2022 pukul 10.00 WIB. Pada tanggal yang sama dibuka pula agenda daftar ulang yang akan ditutup pada tanggal 4 Juni 2022. Daftar ulang bisa dilakukan secara daring dan di sekolah mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

CPDB yang Dinyatakan Diterima Wajib Daftar Ulang

Dikutip dari petunjuk teknis PPDB SMP Kota Malang 2022, calon peserta didik baru yang telah diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Daftar ulang tersebut dilakukan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran di masing-masing sekolah.

“Apabila calon peserta didik baru tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri,” penjelasan terkait sanksi dalam petunjuk teknis tersebut.

Agenda PPDB SMP Kota Malang 2022 sendiri masih panjang yang baru akan berakhir pada pertengahan bulan Juni mendatang. Pasalnya, dua jalur lain masih belum dibuka pendaftarannya, yakni Prestasi Nilai Rapor dan Zonasi.

Jalur Prestasi Nilai Rapor baru akan membuka pendaftaran pada 6 - 8 Juni 2022. Jadwal pengumuman hasil seleksi pada 10 Juni 2022. Sementara agenda daftar ulang pada 10 - 11 Juni 2022.

Sementara jalur Zonasi atau yang paling akhir akan membuka pendaftaran pada 13 - 15 Juni 2022. Pengumuman hasil seleksi pada 17 Juni 2022. Bagi CPDB yang dinyatakan diterima dapat melakukan daftar ulang pada 17 - 18 Juni 2022.

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora