Menuju konten utama

Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 Mulai 2-18 Juni dan Link

Link pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 dan tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022.

Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 Mulai 2-18 Juni dan Link
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 bisa dilakukan mulai hari ini, 2 Juni melalui link ppdb.jatimprov.go.id. Tata cara pengambilan PIN disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa.

Menurut laman tersebut, tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim terbagi menjadi tiga, yaitu:

- Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022;

- Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal, dan;

- Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022.

Berikut ini tata caranya.

Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
  2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  3. Menentukan titik lokasi rumah.
  4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
  2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
  3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  4. Menentukan titik lokasi rumah.
  5. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2022

  1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
  2. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
  3. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
  4. Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
  5. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  6. Menentukan titik lokasi rumah.
  7. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
  8. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Baca juga artikel terkait PPDB JATIM 2022 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom