tirto.id - PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru adalah salah satu agenda tahunan penerimaan murid di setiap jenjang sekolah.
Penerimaan siswa didik baru ini dilakukan dalam beberapa jalur, yaitu jalur Zonasi, jalur Perpindahan Orang Tua, dan jalur Prestasi.
PPDB dilaksanakan dengan mekanisme daring seperti pada tahun lalu. Oleh karena itu, Kepala Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota diminta untuk segera menyiapkan aplikasi untuk pelaksanaan PPDB secara daring.
Kepala Dinas pendidikan juga diminta melakukan integrasi data hasil PPDB yang mencakup identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan asal, dan identitas satuan pendidikan tujuan/yang menerima ke dalam sistem Dapodik.
Sedangkan bagi wilayah yang tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dapat dilaksanakan dengan mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan.
PPDB Jawa Timur 2022
Saat ini, PPDB Jatim telah memasuki tahap persiapan pada tanggal 23 Mei besok. Sesuai dengan jadwal PPDB Jatim 2022 yang ditetapkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, di tanggal itu akan dimulai proses entry nilai rapor siswa calon peserta Penerimaan Peserta Didik Baru SMK dan SMK.
Selama tanggal 23-28 Mei 2022, dijadwalkan entry nilai rapor oleh kepala sekolah SMP/sederajat untuk keperluan pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jatim 2022.
Selanjutnya, tahap verifikasi nilai rapor oleh siswa SMP/sederajat dan pembetulan datanya bisa dilakukan pada kurun 27-31 Mei 2022.
Jadwal pendaftaran PPDB Jatim 2022 memang baru akan berlangsung pada tanggal 20 Juni hingga awal Juli tahun ini. Namun, calon peserta harus bersiap-siap karena pada awal Juni 2022, mereka harus melakukan pengambilan PIN untuk pendaftaran PPDB Jatim.
Semua tahapan pendaftaran di PPDB SMA-SMK Jatim 2022 digelar secara online, yakni melalui link situs berikut ini: ppdb.jatimprov.go.id.
Sementara itu, jadwal pendaftaran SMA-SMK PPDB Jatim 2022 dibedakan berdasarkan jalur masuk yang dipilih oleh siswa.
Ada beberapa jalur pendaftaran SMA dan SMK, mulai dari zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua, prestasi hasil lomba, dan prestasi nilai akademik.
Media Sosial dan WhatsApp Disdik Jatim untuk Pengaduan
Jika calon peserta didik baru mengalami masalah atau kendala, Disdik Jatim menyediakan kontak untuk melakukan pengaduan yang bisa diakses oleh seluruh calon peserta didik. Berikut daftarnya:
Media Sosial
Instagram: @dindik_jatim
Facebook: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Twitter: @Dindik_Jatim
WhatsApp Messenger
WhatsApp : 081339099933
Website
Selain untuk melakukan pengaduan, kontak di atas juga bisa dipakai untuk mencari informasi terkait PPDB di Jawa Timur.
Editor: Addi M Idhom