Menuju konten utama

Isu Menjadikan Jokowi Sebagai Cawapres Dinilai Mengada-ada

Perludem menilai memunculkan isu Jokowi bisa maju sebagai cawapres sama saja melukai semangat pembatasan masa jabatan di dalam konstitusi.

Isu Menjadikan Jokowi Sebagai Cawapres Dinilai Mengada-ada
Presiden Joko Widodo menanam pohon saat meninjau revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakara, Selasa (23/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai adanya wacana Presiden Joko Widodo bisa maju kembali pada Pemilu 2024 sebagai calon wakil presiden tak sesuai dengan semangat konstitusi.

"Menurut saya menjadi tidak relevan, jika mendiskusikan presiden dua periode untuk bisa maju sebagai Cawapres. Sebab dalam sistem presidensil itu, Presiden adaah jabatan tertinggi. Lalu jika sudah dua periode jadi Presiden, menjadi tidak relevan untuk maju sebagai cawapres. Ada semangat pembatasan masa jabatan di dalam konstitusi kita. Pembatasan itu juga bertujuan terjadinya sirkulasi elit, dan menghindari pemegang kekuasaan terlalu lama," kata Peneliti Perludem Fadhli Ramadanil kepada Tirto, Rabu (14/9/2022).

Selain itu, Fadhli juga menyebut pencalonan tersebut juga tidak mungkin dilakukan karena wapres nantinya berpeluang menggantikan Presiden jika berhalangan.

"Menurut saya ngga memungkinkan juga secara aturan. Sebab cawapres berpeluang menggantikan presiden jika presiden berhalangan tetap. Menjadi tidak bisa dia (menggantikan) Presiden, karena sudah 2 kali jadi presiden. Jadi intinya, secara aturan juga tidak bisa," kata Fadhli.

Sebelumnya, Ketua Bappilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto mengungkapkan Presiden Joko Widodo bisa maju menjadi cawapres di Pilpres 2024 seusai masa jabatannya habis. Hal itu dikatakan dia untuk menanggapi pandangan Mahkamah Konstitusi yang menilai presiden dua periode bisa menjadi cawapres di pemilu berikutnya.

"Apabila undang-undangnya bilang begitu bahkan kalimatnya sangat bisa ya bisa," kata Bambang Pacul di Gedung DPR RI pada Selasa (13/9/2022).

Meski demikian, pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengingatkan salah satu syarat menjadi cawapres adalah restu dan dorongan dari partai politik.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa. Tapi syaratnya harus diajukan oleh Parpol atau gabungan Parpol," terangnya.

Baca juga artikel terkait JOKOWI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Politik
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto