Menuju konten utama
Bursa Calon Panglima TNI

Risiko Bila Jokowi Pilih Calon Panglima TNI di Luar 3 Kepala Staf

Anton menilai akan muncul polemik bila Jokowi menunjuk pengganti Andika di luar 3 nama kepala staf yang saat ini menjabat.

Risiko Bila Jokowi Pilih Calon Panglima TNI di Luar 3 Kepala Staf
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (tengah) berbincang dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) dan Wakil KSAL Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono (kanan) saat kunjungan di Mabes TNI AL,Cilangkap, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyebut, ada kemungikinan Presiden Joko Widodo memilih calon Panglima TNI di luar tiga nama kepala staf TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang saat ini menjabat. Namun jika hal itu terjadi, maka calon panglima tersebut harus lebih dahulu menjabat posisi kepala staf.

“Bisa saja di luar tiga nama tersebut. Akan tetapi, nama tersebut haruslah terlebih dahulu menjabat posisi kepala staf angkatan, baik sebagai KSAD, KSAL atau KSAU. Merujuk Pasal 13 ayat 3 UU TNI, calon Panglima TNI adalah sosok yang pernah atau sedang menjabat posisi kepala staf angkatan,” kata Anton ketika dihubungi pada Rabu, 14 September 2022.

Namun demikian, Anton menilai, akan muncul polemik bila Jokowi menunjuk calon pengganti Jenderal Andika Perkasa di luar tiga nama yang saat ini menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Ketiganya adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman; Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono; dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

“Menunjuk nama di luar itu, bisa membuat polemik lebih panjang. Sebab, hal itu bisa mengindikasikan ada upaya politisasi institusi militer. Apa yang salah dari 3 nama yang ada sekarang? Apakah mereka tidak layak? Sebaiknya, pergantian posisi Panglima TNI semestinya dilihat sebagai sebuah proses penyegaran institusi. Konsolidasi TNI tetap berjalan seperti biasa sekalipun ada pergantian pimpinan tinggi,” kata Anton.

Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun sebagai prajurit pada Desember 2022. Sesuai tanggal lahir, 21 Desember 1964, jenderal bintang empat itu akan memasuki usia 58 tahun. Dengan demikian, maka masa jabatannya sebagai Panglima TNI juga akan berakhir.

Baca juga artikel terkait CALON PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz