tirto.id - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan berkas persyaratan administrasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI sudah lengkap.
"Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2023).
Dia menjelaskan tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik calon Panglima TNI akan diperiksa pimpinan Komisi I DPR RI pada Senin, 13 November 2023, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test," ucap Meutya.
Meutya membeberkan berkas administrasi yang perlu dilengkapi Jenderal Agus. Di antaranya, riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN 2022, SPT Pajak 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
Sebelumnya, Meutya Hafid mengatakan fit and proper test pada 13 November 2023 akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan diawali pemaparan visi dan misi selama 30 menit.
Meutya mengatakan pemaparan visi dan misi akan berlangsung secara terbuka, namun bila sudah masuk ke pendalaman rapat akan dilakukan secara tertutup.
Nanti jikalau ada pendalaman yang mungkin menemukan kerahasiaan maka rapat akan ditutup, tapi dibuka dulu di awal untuk bisa diketahui publik semua apa visi misi dari calon panglima," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Politikus Golkar itu mengatakan Komisi I DPR RI akan langsung mengelar rapat internal usai Jenderal Agus menjalani uji kelayakan calon Panglima TNI. Hasil rapat itu akan menentukan nasib Jenderal Agus layak atau tidak menjadi Panglima TNI.
"Kami harapkan hari itu juga kami sudah akan memberikan keputusan di rapat internal setelah rapat dengan pendapat umum (RDPU)," ucap Meutya.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat